Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kicauan Donald Trump Soal Kekerasan di Minneapolis Disembunyikan Twitter

Kompas.com - 30/05/2020, 10:28 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Terlepas dari itu, Trump sendiri tampak serius menanggapi pelabelan unggahannya oleh Twitter ini.

Bahkan, lewat unggahan lain, ia berpendapat bahwa Twitter tidak adil lantaran banyak hoaks dan propaganda yang diunggah oleh China dan tersebar luas di platform tersebut namun tidak ditandai.

Ia pun berpendapat bahwa Undang-Undang Komunikasi (DCA) harus diatur kembali, terutama terkait aturan yang melindungi platform sosial media di pasal (Section) 230.

Inti dari Section 230 dalam DCA yang dimaksud Trump adalah seluruh postingan yang diunggah oleh pengguna di sebuah platform merupakan tanggung jawab si pengguna itu sendiri. 

Baca juga: President Trump Keluhkan Hilangnya Tombol Home iPhone ke Bos Apple

Artinya, platform yang menjadi media penyebaran tak bertanggung jawab atas apa isi postingan tersebut, meski itu kekerasan atau hoaks.

Hal ini lantas menjadi tameng hukum bagi platform sosial media. Sebab, jika ada unggahan kekerasan atau hoaks di platformnya, maka mereka sejatinya tidak bisa disalahkan lantaran itu termasuk dalam hak kebebasan berpendapat pengguna di dunia maya.

Trump pun baru-baru ini melontarkan perintah langsung (executive order) bahwa perlindungan atas Section 230 tersebut tak berlaku, jika platform sosial media memutuskan mengubah sebuah postingan yang sudah tersiar, termasuk melabelinya.

Meski demikian, perusahaan sekelas Google sempat mengatakan bahwa mengubah atau mencabut Section 230 bakal berpengaruh pada ekonomi AS dan fungsi kebebasan berpendapat di internet, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari BBC, Sabtu (30/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com