Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Damar Juniarto
Praktisi Demokrasi Digital

Executive Director SAFEnet, alumni IVLP 2018 Cyber Policy and Freedom of Expression Online, pendiri Forum Demokrasi Digital, dan penerima penghargaan YNW Marketeers Netizen Award 2018.

kolom

Mencermati Pemanfaatan Teknologi Digital di Era Normal Baru

Kompas.com - 01/06/2020, 12:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ketika OpenSignal memeriksa waktu yang dihabiskan pengguna yang terhubung ke semua jaringan data seluler (gabungan layanan 3G dan 4G), perbedaan ini berkurang tetapi tetap ada.

Ketersediaan 3G/4G turun 10,3 persen dari 96,3 persen di daerah berpenduduk padat (kategori lima) menjadi 86 persen di daerah berpenduduk jarang (kategori pertama).

Kesenjangan digital bukan hanya perkara pemerataan internet semata. Riset World Wide Web Foundation 2015 menunjukkan ketimpangan akses juga dialami oleh perempuan.

Di kalangan kelas sosial bawah di perkotaan, hanya 20 persen perempuan Indonesia yang dapat menikmati akses internet, itupun dengan ponsel pinjaman dari suami.

Bila warga yang tidak beruntung ini (the underprivileged people) tidak mampu mengakses informasi dengan teknologi digital selama pandemi Covid-19 dan nanti saat normal baru, maka sama saja dengan meninggalkan mereka untuk terperosok ke jurang terdalam dan mati perlahan tidak ditolong karena terkena virus korona.

Dalam hal demokrasi digital, idealnya di ranah daring tercipta percakapan yang setara bagi semua warga.

Namun dengan masih terjadinya polarisasi komunikasi yang terkait dengan tribalisme politik sehingga muncul kubu-kubu antara yang sepakat lockdown dan menentang lockdown.

Antara yang mengedepankan ekonomi dan kesehatan, dan penggelontoran opini dengan pengerahan pendengung dan manipulasi platform dan informasi, iklim demokrasi yang mengemukakan cara berkomunikasi yang beradab tidak terbentuk.

Dalam hal keamanan, idealnya warga bebas dari ancaman dan rasa takut. Namun kenyataannya warga dibayang-bayangi oleh praktik mass-surveillance, baik itu terkait kesehatan Covid-19 dengan pemantauan contact tracing lewat aplikasi dan digital fencing, yang diselenggarakan negara dan non-negara.

Selain itu, ada patroli siber yang dilakukan oleh aparat negara untuk memantau pelanggaran pidana. Acuan dari patroli siber ini adalah Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 yang ditandatangani Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo tertanggal 4 April 2020.

Surat telegram tersebut dibuat dalam rangka penanganan perkara dan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan tugas fungsi reskrim terkait perkembangan situasi serta opini di ruang siber dan pelaksanaan hukum tindak pidana siber.

Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia sampai 14 Mei 2020, terdapat 103 kasus pemidanaan selama Covid-19. Polda Metro Jaya menangani 14 kasus. Polda Jawa Timur (12 kasus), Polda Riau (9 kasus), Polda Jawa Barat (7 kasus), serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim (6 kasus). Sisanya 55 kasus ditangani oleh jajaran kepolisian daerah.

Organisasi regional yang fokus memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet menilai dalam penerapannya pemidanaan selama masa Covid-19 kontraproduktif.

Terutama bila melihat 46 kasus yang terdokumentasi. Banyak upaya hukum yang dilakukan atas dasar memberikan keadilan punitif agar menimbulkan efek jera.

Meski sebenarnya dalam perspektif SAFEnet, yang lebih baik didorong adalah keadilan restoratif dalam bentuk pembinaan dan pemberian informasi yang mendidik mengenai kondisi Covid-19.

Selain itu, warga selama ini cemas atas terjadinya praktik peretasan digital (digital breach) yang terjadi belakangan.

Peretasan data dan peretasan perangkat terjadi, baik kepada perusahaan-perusahaan digital seperti Tokopedia, Bhineka, Bukalapak dan kepada sejumlah warga yang menggunakan aplikasi pengirim pesan WhatsApp memperlihatkan aspek kerentanan yang perlu segera dimitigasi oleh semua pihak terkait.

Sejumlah rekomendasi

Untuk mengatasi tantangan-tantangan dan menjadi persoalan serius bila tidak kunjung diatasi, setidaknya ada sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada negara, pihak swasta, dan warga untuk diajukan.

Rekomendasi kepada Negara:

Akses Informasi:
• Negara mengalokasi anggaran dan membangun BTS terutama di jaringan infrastuktur Palapa Ring Timur.
• Negara membuat kebijakan dan anggaran bagi warga yang kurang beruntung.

Demokrasi:
• Negara perlu memastikan proses komunikasi politik berlangsung dua arah di daring.
• Kebijakan yang dibuat perlu tetap memperhatikan masukan dari masyarakat.

Keamanan:
• Negara mengedepankan kebijakan keadilan restoratif daripada keadilan punitif.
• Negara mengeluarkan UU yang melindungi hak-hak digital atas privasi dan keamanan

Rekomendasi kepada Pihak Swasta:

Akses Informasi:
• Perusahaan telekomunikasi memastikan kebutuhan bandwith (international) memadai dengan memperbesar kapasitas.
• Perusahaan teknologi dan content provider menurunkan bitrate sehingga beban kapasitas tidak membengkak
• Perusahaan teknologi membuat akses point lokal (CDN) dan layanan berbasis server lokal untuk mengurangi beban international bandwith.

Demokrasi:
Pihak perusahaan teknologi terlibat aktif mengurangi manipulasi informasi dan platform

Keamanan:
Pihak swasta meningkatkan keamanan bagi pengguna dari ancaman peretasan dan pemanfaatan data pribadi yang ilegal.

Rekomenasi kepada warga:

Akses Informasi:
• Warga secara mandiri menyediakan internet di daerah yang minim infrastruktur digital
• Memperkuat solidaritas bagi warga yang kurang beruntung

Demokrasi:
• Warga menumbuhkan percakapan yang beradab
• Warga belajar literasi digital untuk memilah informasi akurat
• Warga meruntuhkan kubu-kubu yang ada di platform media sosial karena tidak menumbuhkan iklim demokratis

Keamanan:
Literasi keamanan digital agar warga belajar untuk meningkatkan keamanan digital diri sendiri lewat pelatihan dan peningkatan kapasitas diri.

*) Damar Juniarto, Penulis adalah Direktur Eksekutif SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network, alumni IVLP 2018 Cyber Policy and Freedom of Expression Online, penerima YNW Marketeer 2018 kategori Netizen Award.

 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com