Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IndiHome Sebut Tak Ada Pembatasan Siaran "Belajar dari Rumah" TVRI

Kompas.com - 04/06/2020, 09:14 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Telkom Indonesia selaku penyedia layanan internet dan TV kabel Indihome, membenarkan adanya pembatasan sejumlah siaran yang ditayangkan di saluran TVRI.

Namun menurut Telkom, program "Belajar dari Rumah" bukan salah satu tayangan yang mendapatkan pembatasan siaran. Hal itu diungkapkan oleh Vice President Corporate Communication Telkom Indonesia, Arif Prabowo.

"Memang ada permintaan dari TVRI untuk tidak menayangkan di IndiHome sehubungan dengan hak siar,"ujar Vice President Corporate Communication Telkom Indonesia, Arif Prabowo kepada KompasTekno, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Sejumlah Pelanggan IndiHome Tak Bisa Akses Saluran TVRI

Namun Arif menegaskan bahwa Program Belajar dari Rumah bukan termasuk salah satu dari siaran yang dibatasi.

"Tidak ada kendala dalam mengakses program tersebut. Program Belajar dari Rumah itu hanya ditayangkan oleh TVRI di hari kerja (weekdays), tidak ditayangkan oleh TVRI di hari Sabtu dan Minggu," ujar Arif.

Meski demikian, Arif tidak memberikan informasi rinci siaran dan program TVRI apa saja yang dibatasi untuk disiarkan melalui TV on demand Indihome.

Sebelumnya, para pelanggan TV On demand Indihome mengeluh tidak bisa menonton program "Belajar di Rumah" dari pemerintah, melalui saluran TVRI. Keluh kesah itu pun mereka ungkapkan di dunia maya melalui platform Twitter.

Baca juga: IndiHome Punya 7 Juta Pelanggan, Pendapatan Setahun Rp 18 Triliun

Para pelanggan mengeluh bahwa ketika mencoba untuk mengakses saluran tersebut, pelanggan disodori halaman pemberitahuan dengan bunyi "Program ini tidak tersedia sehubungan dengan keterbatasan hak siar dari penyedia konten."

Sebagaimana seperti dikeluhkan oleh beberapa pelanggan Indihome dalam kicauannya di bawah ini.

Arif pun mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan sejumlah kanal seperti contact center 147, aplikasi MyIndiHome, dan akun media sosial IndiHome apabila pelanggan memiliki keluhan terkait layanan yang diberikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com