KOMPAS.com - Media sosial Instagram mulai memperketat aturan konten di platform-nya.
Aturan tersebut kini mewajibkan pengguna meminta izin saat ingin menyematkan (embed) gambar atau konten milik pengguna Instagram lain.
Kebijakan baru ini dibuat berdasarkan kasus yang menimpa situs berita internasional Newsweek yang digugat oleh seorang fotografer bernama Elliot McGucken.
Newsweek diketahui telah menyematkan foto hasil jepretan Elliot di halaman web mereka tanpa seizin pemilik foto.
Menurut pihak Instagram, aturan ini dibuat untuk melindungi hak cipta konten milik pengguna.
Baca juga: Resmi, Pengguna Instagram Bisa Kirim DM lewat PC dan Laptop
Pasalnya, tak sedikit konten milik pengguna Instagram yang diunggah di situs web lain tanpa seizin pemilik konten tersebut.
"Kebijakan Instagram mewajibkan pihak ketiga untuk mendapat izin dari pemegang hak yang berlaku. Termasuk memastikan mereka memiliki lisensi atas konten yang diunggah, jika hukum mewajibkan memiliki lisensi," jelas juru bicara Instagram.
Instagram juga mengatakan bahwa mereka dapat memberikan izin lebih lanjut kepada pihak ketiga (sub-license) atau pengguna Instagram lain untuk menggunakan konten yang ada di platform.
Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk konten yang disematkan (embeded).
"Meskipun persyaratan kami (Instagram) memungkinkan untuk memberikan sub-lisensi, tetapi itu tidak berlaku untuk embed API pada platform kami," kata juru bicara Instagram dalam sebuah pernyataan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.