Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Penjual di Batam, Ponsel BM Banyak Beredar dan Tidak Diblokir

Kompas.com - 09/06/2020, 10:03 WIB
Hadi Maulana,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Peneraapan aturan blokir ponsel blackmarket (BM) lewat IMEI  (International Mobile Equipment Identity) per 18 April 2020 lalu oleh pemerintah sepertinya belum berjalan dengan maksimal di sejumlah daerah.

Sejumlah masyarakat melaporkan mereka masih bisa membeli ponsel BM, dan masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia.

Seperti pantauan Kompas.com di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Hingga Senin (8/6/2020) lalu, ponsel BM masih mendominasi di sejumlah pasar elektronik. Menariknya ponsel BM tersebut rata-rata ponsel bermerek dengan harga jual di atas Rp 10 juta.

Baca juga: Ponsel BM Masih Beredar dan Tidak Diblokir di Batam, Ini Kata Kominfo

Sebut saja Erwin, salah satu penjual ponsel di Batam, ditemui di pusat perdagangan elektronik ponsel mengatakan, saat ini ponsel BM masih terbilang aman stoknya di Batam.

Bahkan ponsel BM tersebut bukanlah ponsel bekas, melainkan ponsel baru dari berbagai merek.

Ponsel-ponsel itu juga diklaim bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia, sebab ponsel-ponsel tersebut telah lama diaktifkan sebelum penerapan pembelokiran IMEI per 18 April 2020 lalu.

“Kenapa masih banyak di Batam, karena sebelum tanggal 18 April 2020 lalu, ponsel-ponsel tersebut telah diaktifkan terlebih dahulu,” kata Erwin ditemui di konter ponsel, Senin (8/6/2020).

Tidak saja yang sudah diaktifkan sebelum 18 April 2020 lalu, bahkan ponsel BM yang lebih baru, yang beredar di atas tanggal tersebut hingga kini diakui Erwin juga banyak beredar di Batam.

“Kita kan tergantung permintaan, lagian di Batam terkenal dengan barang BM, jadi jika tidak ponsel BM tidak ada serasa bagaimana gitu,” terang Erwin.

Diakui Erwin, dirinya pernah melakukan pengecekan IMEI dari ponsel BM, meski diketahui tidak terdaftar, namun kenyataannya hingga saat ini ponsel BM tersebut tidak diblokir dan tetap aman digunakan hingga saat ini.

Baca juga: Ponsel BM yang Sudah Dipakai sebelum 18 April Tidak Kena Blokir

“Ponsel saya ini rata-rata BM semua, kecuali ponsel yang harganya di bawah Rp 6 jutaan, kalau di atas harga itu semuanya BM, terlebih iPhone 11, semuanya BM, namun kualitasnya terjamin,” terang Erwin.

Hal senada juga diungkapkan Tomi (bukan nama sebenarnya), penjual ponsel di pusat elektronik yang lain, dimana hingga saat ini ponsel BM tersebut tetap aman dijual dan sangat diminati.

“Sejauh ini tidak ada masalah dan sampai saat ini ponsel-ponsel BM tersebut tetap diminati,” kata Tomi, Senin (8/6/2020).

Soal kenapa ponsel BM diminati di Batam, Tomi mengatakan hal itu selain selisih harganya yang lumayan, perbaikannya pun terbilang gampang. Sebab hampir seluruh pusat penjualan ponsel, pasti memberikan jaminan perbaikan.

Baca juga: Begini Cara Daftar IMEI Ponsel yang Dibeli di Luar Negeri

“Perbaikannya juga tidak mahal, palingan agak sedikit lama, sebab perbaikannya di bawa ke luar Batam, yakni di Singapura. Sebab ponsel BM semuanya masuk dari Singapura dan barang Singapura,” terang Tomi.

Lebih jauh Tomi mengatakan pada dasarnya saat ini kenapa ponsel BM tetap diminati, sebab saat ini sebutannya bukan lagi BM, melainkan bekas original atau second ori. Sehingga di pikiran masyarakat, ponsel ini merupakan ponsel bekas pakai warga Singapura.

“Ya sebenarnya ponsel black market atau BM,” papar Tomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com