Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ponsel BM Masih Beredar dan Tidak Diblokir di Batam, Ini Kata Kominfo

Kompas.com - 09/06/2020, 11:41 WIB

KOMPAS.com - Sejumlah penjual ponsel blackmarket (BM) di Batam mengaku ponsel-ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal itu masih banyak beredar, dan tidak diblokir. Ponsel tersebut masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Batam, Azril Apriansyah mengatakan bahwa ponsel BM yang tetap bisa digunakan setelah penerapan IMEI per 18 April 2020 lalu hanyalah ponsel yang telah aktif, atau digunakan sebelum tanggal tersebut.

“Saya rasa ponsel-ponsel tersebut bukanlah ponsel baru, melainkan ponsel bekas dari Singapura, makanya tetap bisa dipergunakan di Batam,” kata Azril ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Pengakuan Penjual di Batam, Ponsel BM Banyak Beredar dan Tidak Diblokir

Azril mengatakan, jika ada yang mengatakan ponsel BM yang diaktifkan setelah diberlakukannya IMEI, 18 April 2020 lalu bisa dipergunakan, dirinya mengatakan hal itu tidak benar, kecuali ponsel tersebut merupakan ponsel bekas.

Soal penindakan, Azril menegaskan pada dasarnya yang berhak melakukan penindakan terhadap ponsel BM bukanlah Kominfo, melainkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Lebih jauh Azril mengatakan, meski saat ini telah ada penerapan pemblokiran IMEI, namun tetap ada pengecualian yang diberikan kepada masyarakat yang membeli ponsel di luar negeri, namun memang dipergunakan untuk keperluan sendiri.

Baca juga: Beli Ponsel dari Luar Negeri Hanya Boleh Maksimal 2 Unit

“Bisa saja, namun jumlahnya juga tidak boleh banyak, ya namanya dipakai sendiri, palingan hanya dua unit saja,” pungkas Azril.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemkominfo, Ismail sendiri mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi aturan pemblokiran ponsel BM lewat IMEI pada minggu ini.

"Rapat evaluasi (blokir ponsel BM lewat IMEI) akan dilakukan minggu depan," ujar Ismail kepada ketika dihubungi KompasTekno, minggu lalu.

Sementara Kepala Bidang Humas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang keluar masuk kawasan free trade zone (FTZ).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke