Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Mem-PHK 360 Karyawan, Termasuk di Indonesia

Kompas.com - 16/06/2020, 17:35 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Grab melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 360 karyawannya di Asia Tenggara. Jumlah tersebut diklaim setara dengan 5 persen dari total karyawan Grab.

Kabar ini diumumkan langsung oleh CEO dan Co-Founder Grab Anthony Tan melalui di situs resmi Grab. Anthony mengatakan, keputusan ini dilakukan sebagai dampak krisis pandemi Covid-19.

"Dengan berat hati, hari ini saya umumkan bahwa kita akan melepaskan sekitar 360 Grabbers (sebutan untuk karyawan Grab), atau sekitar kurang dari 5 persen jumlah karyawan Grab," jelas Anthony.

Juru bicara Grab Indonesia pun mengonfirmasi bahwa PHK ini juga berdampak pada karyawan Grab di Indonesia.

Baca juga: Manajemen Grab Sisihkan Gaji untuk Bantu Pengemudi

"Kami akan langsung berkomunikasi dengan karyawan yang terdampak dalam beberapa hari ke depan. Untuk menghormati para Grabbers yang terkena dampak, kami tidak dapat memberi komentar lebih lanjut," ujar juru bicara Grab Indonesia kepada KompasTekno, Selasa (16/6/2020).

Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan surat keputusan melalui e-mail pada 16 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Apabila mereka tidak mendapatkan e-mail, maka posisi mereka dipastikan aman. Mereka akan mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait keputusan perusahaan tersebut.

"Kami ingin memastikan Anda dapat berbicara dengan manajer Anda dan perwakilan HR secara personal dan dilakukan dalam dua hari ke depan," lanjut Anthony.

Anthony mengatakan, Grab akan memenuhi kewajiban, seperti pembayaran pesangon berupa gaji setengah bulan untuk setiap enam bulan masa kerja, atau berdasarkan peraturan setempat, di mana akan dipilih jumlah yang lebih besar.

Grab juga akan memberikan pembayaran tambahan yang telah ditingkatkan setara dengan sekitar 1,5 bulan gaji di atas pembayaran pesangon, sebagai bantuan tambahan selama krisis Covid-19, dan bonus untuk pekerjaan yang telah dilakukan selama tahun 2020.

Baca juga: Di Tengah Isu Merger dengan GoJek, Grab Disuntik Dana Rp 12 Triliun

Karyawan terdampak PHK juga akan mendapat manfaat dari waiver of annual cliffs untuk pemberian ekuitas. Anthony mengatakan, tujuannya agar lebih banyak eks pekerja yang keluar sebagai pemegang saham.

"Hal ini berarti bahwa outstanding unvested equity Anda dapat melakukan equity vest setiap bulannya, sampai tanggal terakhir masa kerja Anda," jelas Anthony.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan pertanggungan asuransi kesehatan hingga akhir tahun ini atau pemberian dana tunai setara. Pekerja wanita juga bisa mengonversi cuti hamil menjadi dana tunai, begitu pula dengan pekerja pria yang istrinya sedang hamil.

Cuti tahunan yang belum diambil juga bisa diuangkan. Kredit GrabFlex yang belum digunakan juga bisa diuangkan melalui Flexible Spending Account.

Pekerja terdampak juga akan dibantu tim Talent Acquisition dan pembuatan Talent Directory yang memungkinkan calon perekrut dan perusahaan menghubungi mereka nantinya.

Halaman:



Terkini Lainnya

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Internet
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Jadwal Maintenance 'Genshin Impact' 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Jadwal Maintenance "Genshin Impact" 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Game
'Free Fire' Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

"Free Fire" Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

Game
Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

e-Business
Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

Bukan Cuma di AS, TikTok Juga Diributkan di Eropa

e-Business
Setelah 48 Tahun, Prosesor Game Legendaris Zilog Z80 Akhirnya Pamit

Setelah 48 Tahun, Prosesor Game Legendaris Zilog Z80 Akhirnya Pamit

Hardware
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com