Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sebab Ponsel BM Tetap Bisa Dipakai meski Blokir IMEI Sudah Disahkan

Kompas.com - 19/06/2020, 12:11 WIB

KOMPAS.com - Aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) sepertinya masih belum berjalan dengan baik.

Pasalnya, sejumlah penjual ponsel BM mengaku ponsel-ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal itu masih banyak beredar dan tidak diblokir. Walhasil, ponsel BM masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler Tanah Air.

Salah satu penjual ponsel BM di Batam bernama Erwin, misalnya, mengaku pernah melakukan pengecekan IMEI dari ponsel BM. Meski diketahui tidak terdaftar, kenyataannya hingga saat ini ponsel BM tersebut tidak diblokir dan tetap aman digunakan hingga saat ini.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh pedagang ponsel BM lainnya dengan nama samaran Tomi. Bahkan, ia mengklaim bahwa ponsel BM masih dilirik konsumen karena memang masih bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Pengakuan Penjual di Batam, Ponsel BM Banyak Beredar dan Tidak Diblokir

“Sejauh ini tidak ada masalah dan sampai saat ini ponsel-ponsel BM tersebut tetap diminati,” kata Tomi kepada Kompas.com, Senin (8/6/2020) lalu.

Terlepas dari aturan pemblokiran yang sudah diterapkan, baik Erwin maupun Tomi mengaku bahwa ponsel BM sendiri masih banyak beredar di Batam.

Pasalnya, Tomi menyebut bahwa selain harganya murah, perbaikannya juga terbilang cukup mudah. Apalagi, ia mengklaim bahwa sejumlah penjual ponsel BM biasanya memberikan jaminan perbaikan.

Di samping penjual, sejumlah YouTuber gadget juga sempat mencoba membeli iPhone SE 2020 yang notabene belum resmi di Indonesia.

Ketika ponsel tersebut dimasukkan kartu SIM operator seluler Indonesia, perangkat yang tergolong BM itu ternyata masih bisa mendapatkan sinyal, meski nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah.

Baca juga: Kominfo dan ATSI Tanggapi Ponsel BM yang Masih Dapat Sinyal

Artinya, ponsel yang dibeli secara ilegal tersebut tampak masih bisa dipakai dengan normal. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

Belum siap

Menurut pengamat telekomunikasi Moch S. Hendrowijono, hal tersebut disebabkan oleh Kemenperin yang tampak masih belum siap dengan skema whitelist.

"Jadi sebetulnya sejak tanggal 18 April itu sudah dideklarasikan, tapi kemudian Kemenperin (Kementerian Perindustrian) tidak siap karena yang mereka siapkan adalah skema blacklist untuk verifikasi IMEI ini, sementara pemerintah tiba-tiba mengubahnya menjadi skema whitelist," ujar Hendro saat dihubungi KompasTekno, Selasa (16/6/2020) lalu.

Diketahui, metode blacklist menerapkan skema "normally on", atau dengan kata lain, semua pemilik ponsel BM maupun legal masih tetap dapat mengakses layanan internet setelah membeli ponsel dan dinyalakan.

Baca juga: Pengamat Ungkap Penyebab Ponsel BM Masih Bisa Digunakan

Namun setelah ponsel tersebut diaktifkan dan diidentifikasi oleh sistem dalam beberapa hari, maka ponsel dengan IMEI BM akan segera diblokir. Adapun pemblokiran tersebut meliputi seluruh layanan telekomunikasi, mencakup akses internet, SMS dan telepon.

Sementara whitelist sendiri menerapkan skema "normally off", di mana hanya pemilik ponsel IMEI legal/terdaftar saja yang bakal mendapatkan sinyal operator seluler.

Metode ini bertujuan agar konsumen mengetahui ponsel yang mereka beli ilegal atau tidak, sebelum mereka membawa pulang ponsel tersebut.

Hendro melanjutkan, mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) milik Kemenperin juga masih belum selesai di-install.

Hal tersebut sejatinya menghambat para operator seluler yang, menurut Hendro, sudah siap lantaran telah rampung memasang Equipment Identity Register (EIR), sebuah mesin pendeteksi ponsel BM lain yang dipasang di pihak penyedia layanan telekomunikasi.

Baca juga: Pengadaan Mesin EIR untuk Blokir Ponsel BM Tak Disubsidi Pemerintah

Adapun kedua mesin tersebut, menurut pengamat gadgetLucky Sebastian, masih belum terintegrasi dengan sempurna sehingga kedua belah pihak harus rutin mengadakan pengecekan database satu sama lain.

"Database ini dibiarkan berdiri sendiri-sendiri, jika tidak ada datanya di Kemenperin diperiksa di database operator, dan sebaliknya. Ini sepertinya masih mengalami hambatan untuk saling terhubung, sehingga tidak bisa untuk menjalankan blokir seperti rencana," tutur Lucky kepada KompasTekno, Kamis (18/6/2020) kemarin.

Yang seharusnya terjadi

Sebagai informasi, pemerintah sendiri telah mengimplementasikan aturan blokir ponsel BM sejak 18 April lalu.

Dengan berlakunya peraturan tersebut, ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah tidak akan dapat terhubung dengan jaringan seluler, sehingga tak bisa digunakan.

Untuk dapat mengetahui legalitas ponsel, pengecekan dapat dilakukan melalui halaman imei.kemenperin.go.id dengan mencantumkan nomor IMEI ponsel yang akan dibeli.

Baca juga: Kemenperin Sedang Pelajari Cara Pakai Mesin Pemblokir Ponsel BM

Jika nomor IMEI yang dimasukkan terdaftar, maka ponsel akan dapat terhubung dengan jaringan seluler dan dapat digunakan. Jika tidak, maka ponsel tidak dapat terhubung ke jaringan seluler.

Meski demikian, ponsel black market yang sudah aktif atau pernah digunakan dengan kartu SIM sebelum tanggal 18 April 2020 masih akan tetap berfungsi sebagaimana biasanya.

Sebab, peraturan ini hanya berlaku untuk ponsel ilegal yang aktif setelah 18 April 2020.

Dengan kata lain, pengguna yang sudah menggunakan ponsel BM sebelum 18 April tak akan merasakan perubahan apa pun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER TEKNO] - Alasan Pengguna Android Pindah ke iPhone | Konsumen Tak Bisa Beli HP Realme di Situs Resmi Sebulan ke Depan

[POPULER TEKNO] - Alasan Pengguna Android Pindah ke iPhone | Konsumen Tak Bisa Beli HP Realme di Situs Resmi Sebulan ke Depan

Internet
Ogah Bayar, Meta dan Google Pilih Blokir Konten Berita di Kanada

Ogah Bayar, Meta dan Google Pilih Blokir Konten Berita di Kanada

e-Business
3 Cara Mengaktifkan Paket Haji Telkomsel, Mulai dari Rp 340.000

3 Cara Mengaktifkan Paket Haji Telkomsel, Mulai dari Rp 340.000

e-Business
Pistol Game Nintendo 'Duck Hunt' Dipakai untuk Merampok Toko

Pistol Game Nintendo "Duck Hunt" Dipakai untuk Merampok Toko

Internet
Harga HP Samsung Galaxy S21 FE 5G Kian Terjangkau, Ini Fitur-fitur Unggulannya

Harga HP Samsung Galaxy S21 FE 5G Kian Terjangkau, Ini Fitur-fitur Unggulannya

BrandzView
Trik agar Chat WhatsApp Web Tak Diintip Teman saat Kerja Bersebelahan

Trik agar Chat WhatsApp Web Tak Diintip Teman saat Kerja Bersebelahan

Software
Spesifikasi Minimum, Harga, Link, dan Cara Download Street Fighter 6

Spesifikasi Minimum, Harga, Link, dan Cara Download Street Fighter 6

Game
Xiaomi 14 Pro Punya Layar Melengkung dan Bezel Tipis?

Xiaomi 14 Pro Punya Layar Melengkung dan Bezel Tipis?

Gadget
Cara Daftar Paket Haji XL dengan Mudah via Aplikasi MyXL, Harga Mulai Rp 99.000

Cara Daftar Paket Haji XL dengan Mudah via Aplikasi MyXL, Harga Mulai Rp 99.000

e-Business
Cara Berlangganan CapCut Pro, Keunggulan, serta Harganya

Cara Berlangganan CapCut Pro, Keunggulan, serta Harganya

Software
Ini Pengganti Cortana, Asisten Virtual Windows yang Disetop Akhir 2023

Ini Pengganti Cortana, Asisten Virtual Windows yang Disetop Akhir 2023

Software
Riset: ChatGPT Terkenal, tapi Tak Banyak Dipakai Warga AS

Riset: ChatGPT Terkenal, tapi Tak Banyak Dipakai Warga AS

Internet
Boom Esports Wakili Indonesia di Turnamen Valorant Asia Pasifik 2023

Boom Esports Wakili Indonesia di Turnamen Valorant Asia Pasifik 2023

Game
Aplikasi iPhone Disebut Lebih Baik dari Android, Ini Alasannya

Aplikasi iPhone Disebut Lebih Baik dari Android, Ini Alasannya

Gadget
Web Realme Indonesia Perbaikan Sebulan, Konsumen Tak Bisa Beli HP di Situs Resmi

Web Realme Indonesia Perbaikan Sebulan, Konsumen Tak Bisa Beli HP di Situs Resmi

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com