Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gojek Disebut Akan Umumkan PHK Karyawan Pekan Ini

Kompas.com - 23/06/2020, 15:04 WIB
Bill Clinten,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber Reuters

Update 23/6/2020 22:20 WIB: Gojek resmi mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawan. Jumlah ini adalah 9 persen dari total karyawan Gojek. (Baca: Gojek PHK 430 Karyawan Akibat Pandemi Covid-19)

KOMPAS.com - Perusahaan ride-hailing Gojek dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Dilansir KompasTekno dari Reuters, Selasa (23/6/2020), pengumuman PHK tersebut konon akan dilakukan minggu ini. Namun, belum diketahui berapa jumlah karyawan yang terdampak kebijakan ini. 

KompasTekno pun telah menghubungi pihak Gojek Indonesia dan hingga saat ini, mereka belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.

Baca juga: Layanan GoLife Disetop 27 Juli, Gojek Beri Bantuan untuk Mitra

Gojek sendiri sejatinya baru saja menerima kucuran dana dari investor besar yakni Facebook dan PayPal.

Alasan Facebook dan PayPal menyuntik modal kepada Gojek disinyalir adalah agar platform pembayaran PayPal atau WhatsApp Pay dapat terintegrasi di aplikasi Gojek.

Sebelumnya, Facebook mengatakan bahwa penanaman modal tersebut bertujuan untuk memajukan dan mengembangkan bisnis lokal maupun UMKM di Indonesia lewat platform Gojek, sekaligus mencari mitra untuk mengembangkan platform WhatsApp.

Tidak disebutkan berapa besarnya dana yang disuntikkan Gojek dan PayPal ke Gojek, namun lewat pendanaan itu, total pendanaan baru yang didapat Gojek diklaim mencapai 3 miliar dollar AS (Rp 42 triliun).

Gojek sendiri pada Maret lalu mengumumkan pendanaan 1,2 miliar dollar AS, dan valuasi mencapai 10 miliar dollar AS.

Baca juga: Cerita Awal Mula Mendikbud Nadiem Makarim Mendirikan GoJek

Sebagai informasi, situasi pandemi terus mengganggu sejumlah operasi bisnis perusahaan, tak terkecuali bisnis ride-hailing.

Seperti diwartakan sebelumnya, kompetitor Gojek, Grab, sudah lebih dulu mengumumkan adanya PHK terhadap 360 karyawannya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. (Baca juga: Grab Mem-PHK 360 Karyawan, Termasuk di Indonesia)

Hal tersebut bertujuan untuk menyiasati dampak dari kondisi bisnis di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Lebih jauh, jika melihat pasar internasional, perusahaan ride-hailing Uber dan Lyft juga mem-PHK sejumlah karyawannya demi menyesuaikan operasi bisnis dengan situasi terkini di tengah pandemi.

Baca juga: Driver Gojek Singapura Juga Pakai Tuyul Bikin Order Fiktif


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com