Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gojek PHK 430 Karyawan akibat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 23/06/2020, 22:20 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gojek mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya. Jumlah ini adalah 9 persen dari total karyawan Gojek.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi dalam e-mail yang dikirim kepada semua karyawan Gojek, Selasa (23/6/2020).

"Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan perusahaan supaya dapat terus tumbuh dan memiliki dampak," jelas Andre.

Baca juga: Layanan GoLife Disetop 27 Juli, Gojek Beri Bantuan untuk Mitra

"Namun, kami sangat naif karena berpikir bahwa pertumbuhan akan terus terjadi. Kami tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang tidak dapat dihindari, seperti pandemi yang terjadi saat ini," lanjutnya.

Selain melakukan PHK, Gojek juga menghentikan layanan GoLife, yang mencakup GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

Kedua layanan tersebut akan dihentikan karena bisnisnya mengalami penurunan signifikan selama pandemi. Sebab, dua layanan itu, terutama GoLife, membutuhkan interaksi jarak dekat.

Baca juga: Cerita Awal Mula Mendikbud Nadiem Makarim Mendirikan GoJek

Untuk layanan GoLife, Gojek mengatakan bahwa layanan tersebut masih bisa digunakan hingga 27 Juli mendatang.

Gojek kemudian menyatakan akan memfokuskan diri pada bisnis inti yang dinilai tumbuh signifikan, seperti bisnis logistik yang naik 80 persen sejak awal pandemi dan layanan kebutuhan sehari-hari (grocery) yang naik dua kali lipat.

Bagi mitra GoLife yang terdampak keputusan ini, Gojek akan memberikan dukungan berupa Program Solidaritas Mitra Covid-19.

"Hal ini berupa program peningkatan keterampilan melalui pelatihan online yang dapat menjadi bekal jangka panjang untuk memperoleh penghasilan tambahan. Selain itu, Gojek juga akan memberikan program bantuan dana tunai untuk mitra aktif yang memenuhi kriteria," jelas Gojek.

Gojek juga akan memberikan sejumlah benefit bagi karyawan yang terdampak, termasuk pesangon yang diklaim di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

Gojek juga masih akan memberikan perpanjangan asuransi kesehatan bagi karyawan terdampak hingga 31 Desember mendatang.

Baca juga: Pernyataan Resmi Duo CEO Baru GoJek Pasca-mundurnya Nadiem Makarim

Karyawan juga dipersilakan untuk memiliki perangkat kantor seperti laptop untuk mencari peluang lain. Kepada karyawannya, Kevin membuka pintu apabila ada yang ingin menghubunginya secara langsung.

"Namun, kami memohon maaf sebesar-besarnya, kami harus mengambil keputusan sulit untuk kita dapat mengimplementasikan hal ini," ujarnya.

Sebelumnya, kompetitor Gojek, Grab, sudah lebih dulu mengumumkan PHK yang berdampak pada 360 karyawannya di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

Hal tersebut bertujuan untuk menyiasati dampak dari kondisi bisnis di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Baca juga: Grab Mem-PHK 360 Karyawan, Termasuk di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com