Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel BM Baru Benar-benar Diblokir Mulai Juli 2020?

Kompas.com - 24/06/2020, 19:04 WIB
Bill Clinten,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Meski aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui nomor IMEI telah diterapkan sejak 18 April lalu, ponsel BM nyatanya masih bisa digunakan seperti biasa.

Pengamat telekomunikasi Moch S. Hendrowijono mengatakan bahwa ketidaksiapan mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang dikelola Kementerian Perindustrian (Kemenperin) disebut sebagai penyebab.

Menanggapi hal ini, Kemenperin mengatakan bahwa pihaknya akan mulai menggunakan mesin CEIR pada awal Juli mendatang. Namun, mesin yang digunakan adalah versi Cloud, bukan mesin fisik.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Achmad Rodjih Almanshoer, dalam webinar bersama Indonesia Technology Forum (ITF), Rabu (24/6/2020).

Ia mengatakan bahwa mesin CEIR versi cloud ini digunakan sambil menunggu serah terima mesin CEIR fisik yang saat ini masih berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: Kemenperin Akui Belum Terima Mesin Identifikasi Ponsel BM dari Kominfo

Perwakilan Kemenperin, Achmad Rodjih, memaparkan terkait aturan blokir ponsel BM melalui IMEI yang digelar ITF secara online, Rabu (24/6/2020).KOMPAS.com/Bill Clinten Perwakilan Kemenperin, Achmad Rodjih, memaparkan terkait aturan blokir ponsel BM melalui IMEI yang digelar ITF secara online, Rabu (24/6/2020).

“Berdasarkan jadwal yang kami susun bersama, minggu depan (awal juli) seharusnya sudah masuk ke tahap pembangunan sistem dan integrasi CEIR. Sistem yang akan di jalankan sementara waktu adalah cloud computing,” kata Achmad.

Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Nur Akbar Said, mengatakan bahwa CEIR cloud sebenarnya merupakan solusi pemerintah untuk menyiasati aturan blokir ponsel BM di tengah pandemi Covid-19.

"Kenapa CEIR cloud? Karena kami ingin mengejar waktu. Di tengah pandemi Covid-19 ini, pengadaan hardware sulit karena memang harus impor," kata Akbar di kesempatan yang sama.

Akbar menjelaskan CEIR versi cloud dan hardware sendiri sejatinya memiliki fungsi yang serupa. Hanya saja, CEIR cloud ini perlu penyempurnaan dan pengujian yang lebih cermat agar bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Adapun proses pengujian fungsional (functional test), menurut Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Danny Buldansyah, akan digelar selama satu minggu ke depan.

Baca juga: Ini Sebab Ponsel BM Tetap Bisa Dipakai meski Blokir IMEI Sudah Disahkan

"Minggu ini sampai awal Juli akan dilaksanakan functional test dan serah terima fungsi CEIR dan EIR kepada Kemenperin. Setelah itu dilaksanakan, itu (pemblokiran ponsel BM) akan mulai berjalan secara bertahap," tutur Danny.

Untuk mesin CEIR verisi fisik, pihak Kominfo dijadwalkan akan memulai proses instalasi mesin tersebut pada awal Juli mendatang.

Mesin CEIR fisik ini disebut baru akan siap digunakan pada 24 Agustus 2020 dan beroperasi secara penuh untuk mengidentifikasi ponsel BM. Dengan mesin CEIR versi fisik, pemblokiran IMEI ponsel BM disebut akan lebih optimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com