Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Blokir Ponsel BM lewat IMEI, Galak di Awal Melempem Saat Eksekusi

Kompas.com - 26/06/2020, 10:03 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aturan pembokiran ponsel black market (BM) melalui identifikasi nomor IMEI seharusnya sudah mulai diimplementasikan sejak 18 April lalu. Pada awalnya, pemerintah terdengar galak soal aturan ini.

Ponsel BM yang dibeli setelah tanggal 17 April, mulanya terancam tidak akan mendapatkan sinyal operator seluler apa pun di Indonesia.

Sederet aturan lain dibuat, seperti dengan bea cukai yang mengatur prosedur membeli ponsel dari luar negeri, ponsel yang dipakai turis asing, dan sebagainya.

Tapi kenyataanya, ancaman itu hanya gertak sambal hingga dua bulan sejak aturan disahkan. Nyatanya, ponsel BM yang dibeli setelah aturan IMEI diimplementasikan masih bisa terkoneksi dengan jaringan operator seluler, dan bisa digunakan sebagaimana ponsel legal.

Fakta itu ditemukan Indonesia Technology Forum (ITF) melalui investigasinya.

Baca juga: Ponsel BM Baru Benar-benar Diblokir Mulai Juli 2020?

Hasil investigasi itu juga menunjukan peredaran ponsel ilegal masih marak dan perangkat masih mendapat sinyal operator seluler.

ITF juga mendapati beberapa YouTuber gadget dan konsumen, mengaku membeli iPhone SE 2 2020 ilegal yang masih bisa mendapatkan sinyal operator seluler.

Temuan ITF sejalan dengan pantauan Kompas.com di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ponsel BM masih mendominasi sejumlah pasar elektronik hingga Senin (8/6/2020).

Rata-rata, ponsel BM yang dijual bermerek dan harganya di atas Rp 10 juta. Salah satu penjual bernama Erwin, mengaku stok ponsel BM masih terbilang aman di Batam.

“Kenapa masih banyak di Batam, karena sebelum tanggal 18 April 2020 lalu, ponsel-ponsel tersebut telah diaktifkan terlebih dahulu,” kata Erwin ditemui di konter ponsel, Senin (8/6/2020).

Tapi bukan hanya ponsel BM yang diaktifkan sebelum tanggal 18 April. Ponsel BM yang lebih baru juga banyak beredar di pasar elektronik Batam. Lantas, mengapa aturan seakan IMEI "melempem" meski sudah diimplementasikan?

Melempem di eksekusi

Perhatian seluruh pelaku industri ponsel menyatu pada 18 April 2020, saat pemerintah lewat tiga kementerian, meresmikan aturan blokir ponsel BM lewat IMEI. Namun eksekusi aturan itu terkesan melempem.

Sebab, dua bulan setelah mulai diundangkan, ponsel BM masih banyak beredar dan bisa terhubung dengan operator seluler.

Pengamat telekomunikasi Moch. S. Hendrowijono membeberkan bahwa salah satu alasan utamanya adalah ketidaksiapan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam menjalankan skema whitelist.

Halaman:


Terkini Lainnya

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com