Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Blokir Ponsel BM lewat IMEI, Galak di Awal Melempem Saat Eksekusi

Kompas.com - 26/06/2020, 10:03 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Skema whitelist menerapkan metode "normaly off", di mana hanya ponsel IMEI legal atau terdaftar saja yang bisa mendapatkan sinyal operator.

Skema whitelist menjadi pilihan utama pemerintah untuk memblokir ponsel BM, namun ada pula opsi skema blacklist sebagai metode pilihan. Skema blacklist akan langsung memblokir ponsel BM ketika diaktifkan.

Baca juga: Ini Sebab Ponsel BM Tetap Bisa Dipakai meski Blokir IMEI Sudah Disahkan

"Jadi sebetulnya sejak tanggal 18 April itu sudah dideklarasikan, tapi kemudian Kemenperin tidak siap karena yang mereka siapkan adalah skema blacklist untuk verifikasi IMEI ini, sementara pemerintah tiba-tiba mengubahnya menjadi skema whitelist," ujar Hendro dihubungi KompasTekno, Selasa (16/6/2020) lalu.

Lebih lanjut, Hendro mengatakan bahwa mesin Equipment Identity Register (EIR) yang dimiliki oleh operator seluler sebenarnya sudah siap. Tapi mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang seharusnya sudah dioperasikan Kemenperin, belum selesai dipasang.

Hal itu diamini oleh Kemenperin sendiri. Mesin CEIR bahkan belum diterima Kemenperin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Posisi CEIR masih di Kemenkominfo, sampai saat ini belum (diterima) dan sedang proses," ujar Achmad Rodjih, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kemenperin, dalam sebuah webinar bersma ITF, Rabu (24/6/2020).

Achmad menjelaskan bahwa Kemenperin saat ini sedang mempersiapkan sejumlah hal terkait impelemntasi CEIR secara penuh, seperti infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan sebagainya.

Pemblokiran optimal Agustus

Achmad mengatakan bahwa perubahan skema dari blacklist menjadi whitelist juga mempengaruhi perubahan jadwal pemblokiran ponsel BM, karena butuh waktu untuk melakukan sinergi data dengan pihak-pihak terkait.

Kemenperin menjanjikan implementasi mesin CEIR secara optimal akan rampung sebelum tanggal 24 Agustus mendatang.

Baca juga: Mesin Blokir Ponsel BM Kemenperin Optimal Berjalan Agustus

"Tanggal 24 Agustus, CEIR versi hardware sudah bisa dioptimalkan. Tapi, kami berharap bisa lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan. SDM dan infrastruktur secara terus menerus kami persiapkan agar siap pada waktunya," kata Achmad.

Sambil menununggu impelementasi mesin CEIR versi hardware, Kemenperin akan mulai menggunakan mesin CEIR versi cloud pada awal Juli mendatang.

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Danny Buldansyah mengatakan, awal Juli nanti akan dilakukan proses fungsional (functional test) yang akan digelar selama seminggu.

"Minggu ini sampai awal Juli akan dilaksanakan functional test dan serah terima fungsi CEIR dan EIR kepada Kemenperin. Setelah itu dilaksanakan, itu (pemblokiran ponsel BM) akan mulai berjalan secara bertahap," jelas Danny di acara webinar yang sama.

Menurut Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Nur Akbar Said, CEIR cloud merupakan alternatif pemerintah untuk tetap bisa memblokir ponsel BM di tengah pandemi Covid-19.

Mesin CEIR versi cloud memiliki fungsi serupa dengan versi hardware. Hanya saja, CEIR cloud perlu penyempurnaan dan pengujian lebih cermat, agar bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Kenapa CEIR cloud? Karena kami ingin mengejar waktu. Di tengah pandemi Covid-19 ini, pengadaan hardware sulit karena memang harus impor," kata Akbar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com