KOMPAS.com - Akun premium untuk layanan streaming video maupun musik seperti Netflix atau Spotify marak diperjual-belikan di media sosial dan e-commerce.
Akun-akun dari penjual non-resmi tersebut dijual dengan harga langganan yang lebih murah dibanding harga resminya, sehingga cukup membuat calon pembeli tergiur.
Selain lebih murah, calon pembeli juga tidak perlu repot memiliki kartu kredit yang sering dijadikan syarat berlangganan platform streaming.
Baca juga: Marak Jual Beli Akun Netflix, Spotify, dan YouTube Premium di Indonesia, Legalkah?
Namun, apakah menggunakan akun yang dibeli dari pihak ketiga benar-benar aman?
Menurut praktisi keamanan siber Vaksin.com Alfons Tanujaya, ada bahaya tersembunyi yang bisa mengintai saat menggunakan akun platform streaming lewat pihak ketiga seperti ini.
Salah satunya adalah peluang phising yang digunakan untuk mencuri informasi penting pengguna, seperti e-mail, username, password, dan sebagainya.
Dalam penelusuran yang dilakukan KompasTekno, biasanya penjual akan meminta e-mail dan password calon pembeli untuk dibuatkan akun baru.
Baca juga: Jual Beli Data Pribadi Marak, Ini 8 Tips Untuk Melindungi Data Anda
Namun ada pula penjual yang langsung memberikan username dan password secara berkala ke pembeli agar bisa langsung log in ke akun yang sudah tersedia.
Selain itu, ada potensi lain yang secara tidak langsung bisa mengancam, yakni pencurian data kartu kredit (carding).
"Kalau tidak langsung bisa saja (carding), misalnya akun e-mail tercuri dan digunakan untuk mencuri atau mengakses data lain seperti data kartu kredit atau lainnya," jelas Alfons melalui pesan singkat, Rabu (24/6/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.