KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah berupaya untuk mempercepat digitalisasi nasional, terutama di sektor penyiaran digital lewat kebijakan migrasi TV analog ke digital (analog switch off/ASO).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam konferensi pers online yang disiarkan secara langsung di YouTube KemkominfoTV, Senin (6/7/2020).
Menurut Johnny, ada sejumlah alasan mengapa digitalisasi televisi ini harus diakselerasi. Alasan pertama adalah ketertinggalan Indonesia terkait penerapan ASO itu sendiri, khususnya dengan negara-negara tertangga.
Baca juga: Migrasi TV Analog ke Digital Bisa Hemat Bandwidth 112 MHz
Thailand dan Vietnam, misalnya, mulai merampungkan program ASO di tahun 2020 ini. Bahkan, Malaysia dan Singapura sudah menyelesaikan ASO pada 2019.
Kesenjangan program ASO ini, menurut Johnny, lantas berpotensi bakal menimbulkan potensi permasalahan diplomatis antarnegara.
"Apabila Indonesia terlalu lama menyelesaikan isu ASO ini, maka akan muncul potensi permasalahan dengan negara tetangga, khususnya di wilayah perbatasan," ujar Johnny.
"Situasi ini berpotensi memunculkan sengketa internasional, sehingga harus dilakukan penataan spektrum frekuensi radio yang diharmonisasi dengan negara tetangga," imbuh Johnny.
Selain mencegah masalah diplomatik, akselerasi ASO juga diperlukan guna memberikan layanan televisi yang baik bagi masyarakat, selaras dengan kemajuan teknologi, berikut menjaga keberlangsungan para investor di industri penyiaran.
Meningkatkan kualitas internet broadband
Johnny melanjutkan, penyelesaian program ASO sendiri mesti dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan internet broadband di Tanah Air.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.