Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokir sejak 2016 Akhirnya Dibuka Telkom, Ini Tanggapan Netflix

Kompas.com - 07/07/2020, 15:44 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelanggan Telkom IndiHome dan Telkomsel akhirnya bisa mengakses Netflix dengan leluasa.

Pasalnya, Telkom Group resmi membuka blokir layanan video on demand asal Amerika Serikat itu. Pengguna IndiHome dan Telkomsel sudah bisa mengakses Netflix mulai hari ini, Selasa (7/7/2020).

Menanggapi pembukaan blokir, juru bicara Netflix Indonesia, Kooswardini Wulandari, mengatakan, pihaknya merasa senang karena tayangan Netflix sudah bisa diakses oleh para pelanggan di jaringan Telkom.

"Artinya, sekarang masyarakat Indonesia dapat menikmati tayangan Netflix yang beragam, mulai dari serial TV, dokumenter, serta film lokal dan internasional berkualitas di semua jaringan," ujar Kooswardini dalam keterangan tertulis kepada KompasTekno.

Baca juga: Telkom IndiHome dan Telkomsel Resmi Buka Blokir Netflix

Dia menambahkan, Netflix berjanji akan terus menambah lebih banyak film-film Indonesia dan mengembangkan kerja sama dengan mitra lain di Indonesia.

Telkom Group sebelumnya memblokir akses Netflix di Indonesia sejak empat tahun lalu pada 2016, tahun yang sama saat Netflix hadir pertama kali di Tanah Air. Alasannya saat itu adalah mengenai muatan konten yang dinilai bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia.

Alasan Telkom buka blokir Netflix

Seiring berjalannya waktu, Netflix berbenah diri dengan menghadirkan sejumlah fitur keamanan, termasuk parental control atau kontrol tayangan oleh orangtua.

Dalam keterangan resminya, Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengatakan bahwa perubahan inilah yang menjadi alasan dibukanya blokir Netflix oleh pihak Telkom Group.

Baca juga: Batasi Tontonan Anak di Netflix dengan PIN dan Filter, Begini Caranya

"Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia dan karenanya memberi kesempatan pada pelanggan Telkom Group untuk dapat mengakses beragam konten hiburan," jelas Arif.

Selain adanya fitur parental control, Netflix juga menyediakan mekanisme penanganan keluhan pelanggan dan pemerintah dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pihak berwenang.

Di samping itu, Netflix juga menyepakati komitmen kepatuhan pada “Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN”.

Salah satu kesepakatannya adalah bersedia tidak menayangkan konten yang melanggar hak cipta, mengandung unsur pornografi anak, terorisme, serta melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan konten yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

Baca juga: Diharuskan Bayar Pajak, Ini Kata Netflix

"Ke depannya Telkom berharap agar Netflix dapat lebih berperan pada kemajuan perfilman nasional dengan memperbanyak tayangan produk konten lokal," ujar Arif.

Dia menambahkan bahwa blokir Netflix akan dibuka untuk semua pelanggan di jaringan Telkom, meski mungkin belum semuanya bisa mengakses.

"Karena kita memiliki struktur jaringan Telkom Group, pembukaannya dilakukan secara bertahap," jelas Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com