KOMPAS.com - Penantian panjang pengguna layanan Telkom Group agar bisa mengakses Netflix berakhir.
Mulai hari Selasa, 7 Juli 2020 siang, Telkom Gorup secara resmi membuka blokir akses ke layanan video on demand asal Amerika Serikat tersebut.
Artinya, pengguna Telkomsel, IndiHome, Wifi.id, dan By.U, bisa mengakses Netflix secara bebas alias tidak perlu lagi menggunakan VPN.
Sudah menjadi rahasia umum, pengguna layanan tersebut kerap mengakali blokir akses Netflix dengan menggunakan VPN demi bisa menonton film favorit mereka.
Kurang lebih, pengguna layanan milik Telkom Group harus menunggu empat tahun lamanya untuk bisa menikmati "kebebasan" ini.
Sebab, Telkom Group telah memblokir layanan Netlfix sejak tahun 2016 lalu, tepatnya pada tanggal 27 Januari. Kala itu, Netflix belum genap satu bulan hadir di Indonesia.
Dian Rachmawan, Direktur Consumer PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) saat itu beralasan, pemblokiran Netflix dilakukan karena dianggap tidak memenuhi regulasi di Indonesia, seperti adanya konten berbau pornografi.
Baca juga: Ini Alasan Telkom Memblokir Netflix
"Kami memblokir Netflix karena tidak memiliki izin atau tidak sesuai aturan di Indonesia dan banyak memuat konten yang tidak diperbolehkan di negeri ini," kata Dian kala itu.
Dian menuturkan bahwa sebagai penyedia layanan internet (ISP) pelat merah, Telkom harus menjadi contoh dalam berbisnis.
Dian juga mengajukan syarat, apabila Netflix ingin beroperasi di Indonesia, mereka harus bekerja sama dengan operator, seperti yang dilakukan di negara-negara lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.