Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Telkom-Netflix yang Akhirnya Rujuk

Kompas.com - 08/07/2020, 13:51 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Pengguna Telkom banyak menyuarakannya di media sosial, seperti Twitter.

Baca juga: Netflix Akhirnya Sudah Bisa Dibuka di IndiHome dan Telkomsel

Bahkan, ada salah satu pengguna dengan nama akun @aulrasyid yang tekun me-mention akun Twitter @NetflixID, @IndiHome, dan @Telkomsel setiap hari. Twit pertama dia unggah mulai 2 Januari 2020.

Twit Aulia berhenti di hari ke-90 atau pada 6 Juli, sebab hari berikutnya, Telkom secara resmi membuka blokir Netflix. Usahanya itu ternyata mendapat perhatian dari akun resmi Netflix.

Negosiasi yang panjang

Negosiasi antara Netflix dan Telkom sudah terendus sejak tahun lalu. Absennya take down policy atau penurunan konten bermasalah di Netflix dalam waktu 24 jam, disebut-sebut menjadi masalah utama.

Dalam sebuah wawancara dengan media KRAsia, mantan Direktur Bisnis Digital Telkom Indonesia, Faizal Djoemadi, mengatakan bahwa tidak ada masalah dari segi bisnis antara Telkom dan Netflix.

"Tapi, Netflix tidak mau memenuhi satu persyaratan itu, yakni menarik konten bermasalah dalam 24 jam," jelas Faizal dalam sebuah wawancara dengan KRAsia pada Januari lalu, sebagaimana dikutip KompasTekno.

Baca juga: Blokir sejak 2016 Akhirnya Dibuka Telkom, Ini Tanggapan Netflix

Setelah melalui negosiasi panjang, akhirnya Telkom dan Netflix sepakat berdamai. Kabar ini pun langsung disambut positif pengguna Telkom. Bahkan, pada 7 Juli, kata kunci "IndiHome" sempat memuncaki trending topic di Twitter.

Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo, mengatakan Netflix akhirnya mau menyesuaikan diri dengan regulasi di Indonesia.

Penyesuaian yang dimaksud adalah peningkatan fitur parental control untuk membatasi tayangan yang tak layak ditonton pengguna di bawah umur.

Netflix juga berkomitmen untuk mendengarkan keluhan, masukan, serta bersedia menyelesaikan keluhan dari pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak berwenang.

Selain itu, Netflix telah menyepakati komitmen kepatuhan pada “Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN”.

Baca juga: Selain Netflix, Ini Perusahaan Digital Lain yang Kena Wajib Pajak 10 Persen

Dalam komitmen tersebut, pihak Netflix sepakat tidak menayangkan konten terlarang yang mengandung pornografi anak, terorisme, dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), serta konten yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

Arif meminta Netflix untuk terus mendukung pasar Indonesia lewat konten bermuatan lokal.

"Telkom berharap agar Netflix dapat lebih berperan pada kemajuan perfilman nasional dengan memperbanyak tayangan produk konten lokal,” pungkas Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com