Terkait model struktur organisasi, Wahyudi mempersilakan untuk diperdebatkan secara politik.
Namun, ia menyarankan tiga model yang sudah diterapkan di beberapa negara, yakni model multi otoritas seperti yang berlaku di AS, dua otoritas, atau otoritas tunggal.
Baca juga: Menkominfo: Pengesahan RUU PDP Akan Menjamin Keamanan Data Pribadi
Shita Laksmi, Direktur Eksekutif TIFA, yang juga merupakan Data Protection Officer tersertifikasi mengusulkan beberapa syarat yang perlu dipertimbangkan sebagai dasar pembentukan lembaga pengawas independen.
"Beberapa hal yang penting menurut kami itu independensi, kemudian lebih paham teknologi, dan paham bagaimana proses data ini terjadi di atas internet," ujarnya.
Saat ini, RUU DPD masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 dan masih digodok oleh DPR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.