Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2020, 14:04 WIB
Conney Stephanie,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jejaring sosial berbasis video singkat TikTok meluncurkan platform self-serve TikTok for Business, yang dapat digunakan oleh usaha kecil menengah (UKM) untuk mengiklankan usaha mereka.

Pengusaha UKM kini bisa menjangkau audiens yang tepat melalui komunitas TikTok, lewat program TikTok for Business ini.

Berbagai kemudahan yang bisa dimanfaatkan oleh UKM lewat TikTok for Business self serve ini antara lain:

Baca juga: Streamer Game Kondang Ninja Hapus TikTok dari Semua Perangkatnya

- Creative tools: serangkaian tools yang memungkinkan pemasar merasakan kreativitas dan orisinalitas komunitas TikTok, saat menceritakan kisah produk atau layanan mereka, dilengkapi dengan Video Creation Kit, Smart Video Soundtrack, dan TikTok Adstudio.

- Flexible budgets: TikTok for Business dirancang untuk memungkinkan perusahaan dari berbagai level dan kategori untuk menyesuaikan pengeluaran mereka kapan saja.

- Performance targeting: Penargetan cerdas ini memungkinkan audiens yang tepat dan baru untuk menemukan bisnis Anda

- Business account: TikTok juga memperkenalkan akun bisnis yang memberikan alat tambahan untuk mengakomodasi kebutuhan bisnis untuk analisa keterlibatan dan performa bisnis terhadap audiens.

“Format video singkat dan komunitas TikTok yang terkenal akan kreativitas memberikan peluang bagi berbagai bisnis dan usaha, termasuk UKM," kata Pandhu Wiguna, Direct Sales Leader, TikTok Indonesia dalam keterangan yang diterima KompasTekno, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Benarkah TikTok Mengirim Data Penggunanya ke China?

Najla Bisyir selaku pemilik bisnis Bittersweet by Najla menjelaskan bagaimana TikTok membantu usahanya dalam menghadapi berbagai tantangan di tengah pandemi Covid-19, salah satunya penurunan angka permintaan.

“TikTok sebagai aplikasi yang banyak dipakai anak muda, diharapkan bisa membantu UKM di Indonesia, termasuk Bittersweet by Najla, untuk menghubungkan kami ke segmentasi yang lebih luas secara terukur, efisien, dan juga kreatif.” ujar Najla.

Data dari Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) tahun 2018, UKM berkontribusi terhadap lebih dari 60 persen PDB Indonesia. Tetapi, pandemi COVID-19 ini memberikan dampak bagi UKM.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam website resminya mengatakan bahwa penjualan online justru mengalami peningkatan.

Di sinilah pemerintah mendorong UKM untuk memanfaatkan platform digital. Saat ini, dari 60 juta UKM di Indonesia, baru ada 8 juta yang menggunakan platform digital.

Baca juga: Sempat Dikabarkan Larang TikTok, Amazon Beri Penjelasan

"Kami mengapresiasi langkah mitra platform digital, termasuk TikTok, yang memberikan fitur khusus untuk mendukung program digitalisasi UKM ini,” kata Odo R.M. Manuhutu, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Selain meluncurkan platform self-serve, TikTok juga melanjutkan komitmennya untuk mendukung pelaku UKM di masa COVID-19 dengan meluncurkan program “Back-to-Business” di berbagai negara di dunia.

Melalui program ini, para pelaku usaha akan memiliki kesempatan untuk beriklan di TikTok dengan kredit sebesar 300 dollar AS untuk digunakan hingga 31 Desember, 2020.

Untuk memulai UKM dapat mengunjungi situs remsi TikTok di tautan berikut ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com