Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentara India Dilarang Pakai TikTok, Zoom, hingga Mobile Legends

Kompas.com - 13/07/2020, 20:06 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah pemerintah India melarang warganya memakai 59 aplikasi dari China, kini giliran militer negara tersebut memberlakukan larangan serupa.

Para serdadu dan perwira militer India tak boleh memasang sebanyak 89 aplikasi di ponsel mereka. Hal tersebut diketahui lewat sebuah kicauan yang diunggah oleh kantor berita India, ANI, pada pekan lalu.  Alasannya disebut terkait dengan keamanan siber.

Sebagian dari 89 aplikasi terlarang itu sama dengan 59 aplikasi yang sudah dilarang sebelumnya oleh pemerintah. Namun, kali ini daftarnya lebih panjang dan tidak hanya mencakup aplikasi yang berasal dari China saja.

Baca juga: Usai Diblokir, Aplikasi TikTok Palsu Beredar di India

Sejumlah media sosial populer, aplikasi telekonferensi, dan game seperti Mobile Legends serta Zoom juga masuk daftar.

"Militer India telah meminta para anggotanya menghapus 89 aplikasi dari smartphone mereka, termasuk Facebook, TikTok, Truecaller, dan Instagram untuk mencegah kebocoran informasi" tulis @ANI.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Indian Express, Senin (13/7/2020), aplikasi-aplikasi yang dilarang terbagi dalam beberapa kategori, termasuk Messaging, Dating Apps,  Antivirus, Live Streaming, hingga E-commerce.

Baca juga: TikTok dan Mobile Legends Diblokir Pemerintah India, Mengapa?

Informasi lain menyebutkan bahwa para tentara India diberi waktu hingga 15 Juli mendatang untuk menghapus aplikasi-aplikasi dimaksud dari ponsel mereka.

Sebelum dilarang, militer India memperbolehkan pemakaian media sosial seperti Facebook secara terbatas, seperti tidak mengunggah foto saat mengenakan seragam atau memberitahukan posisi pasukan.

Khusus TikTok, militer Amerika Serikat belakangan juga melarangnya karena aplikasi tersebut dipandang sebagai ancaman siber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com