Jonathan pun menjelaskan bahwa ia telah menggandrungi game FIFA sejak kecil. Namun kebiasaannya untuk menghabiskan uang di game online baru bermula sejak tahun 2012 lalu.
Baca juga: Game FIFA 20 Tak Ada Juventus, EA Rugi Rp 11 Triliun
Ia mengaku rutin membeli loot box untuk memuaskan rasa kecanduannya untuk "berjudi". Rasa candu itu semakin parah ketika Jonathan telah memiliki kartu debit sendiri.
"Empat tahun saya menghabiskan banyak uang untuk membeli paket karakter. Seiring berjalannya waktu, saya semakin merahasiakannya sehingga orang tua saya tidak akan tahu berapa banyak uang yang saya habiskan," jelas Jonathan.
Setelah bertahun-tahun rutin menghabiskan banyak uang untuk game online, Jonathan mulai kehabisan uang. Terlebih, kala itu ibu kandung Jonathan telah divonis mengidap kanker.
"Uang yang telah dikumpulkan orangtua dan kakek nenek saya sebagai tabungan untuk masa depan saya. Saya telah menghabiskan hampir 3.000 Poundsterling (Rp 55 juta)," ungkap Jonathan.
Menurut Komite Perjudian asal Inggris House of Lords, kegiatan pembelian barang dengan hadiah acak dianggap sebagai kegiatan perjudian.
Baca juga: Gamer Cenderung Habiskan Uang untuk Game Mobile Ketimbang Konsol
Dirangkum KompasTekno dari BBC News, Kamis (16/7/2020), pihak pemerintah Inggris pun kini berencana untuk mengatur kegiatan tersebut ke dalam undang-undang perjudian.
Respons EA Sports
Publisher resmi dari FIFA, EA Sports angkat bicara mengenai kasus yang menimpa Jonathan. Pihaknya menyangkal keputusan House of Lords, dan menjelaskan bahwa kegiatan menjual loot box tidak tergolong sebagai perjudian.
EA Sports menyebut bahwa FIFA Ultimate Team dapat dimainkan secara gratis dan pembelian item in game adalah sepenuhnya opsional alias tidak wajib.
Lebih lanjut, EA Sports menjelaskan bahwa bebeberapa game termasuk FIFA Ultimate Team memiliki kemampuan "parental controls", sehingga para orangtua dapat mengawasi dan membatasi pengeluaran uang untuk pembelian dalam game.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.