Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Akan Bagi-bagi Uang Rp 2,9 Triliun untuk Kreator Konten

Kompas.com - 25/07/2020, 08:42 WIB
Conney Stephanie,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Aplikasi TikTok saat ini bisa dibilang menjadi salah satu jejaring sosial berbasis video singkat yang digemari oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Demi membantu para kreator kontennya dalam mendapat penghasilan, TikTok berencana akan menggelontorkan dana senilai 200 juta US Dollar (Rp 2,9 triliun) untuk mereka.

"Dana itu ditujukan untuk mendukung para konten kreator yang mencari pemasukan lewat aplikasi TikTok," kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Korea Selatan Denda TikTok Rp 2,3 Miliar

Dihimpun KompasTekno dari The Verge, Sabtu (25/7/2020), nantinya, konten kreator akan menerima dana tersebut setiap tahunnya dan kemungkinan nilainya dapat bertambah secara berkala.

Kreator bisa mendaftar untuk mendapat dana, tapi ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi. Misalnya, berusia 18 tahun ke atas dan rutin mengunggah konten video yang sesuai dengan pedoman komunitas TikTok.

Selain itu, jumlah followers juga disebut sebagai salah satu syarat yang akan menjadi pertimbangan, tapi angka pengikut yang mesti dicapai tidak dirinci. 

Kreator TikTok di Amerika Serikat sudah bisa mengajukan permohonan pendanaan mulai bulan Agustus mendatang. TikTok belum menjelaskan kapan program pendanaan akan diperluas secara global.

Ini merupakan kali pertama TikTok membayar para kreator konten secara langsung. Sebelumnya, kreator bisa mendapat pemasukan dengan memonetisasi live streaming atau kerja sama dengan brand.

Baca juga: Instagram Sebar Aplikasi Mirip TikTok Bulan Depan

"Pendanaan ini dapat menguntungkan kreator untuk memperoleh penghasilan tambahan. Konten kreatif yang mereka ciptakan juga dapat menginspirasi pengguna lainnya," kata Vanessa Pappas, General Manager TikTok.

Selain menjaga agar kreator tidak pindah ke platform lain, program pendanaan ini juga disinyalir merupakan upaya TikTok untuk meredam pertentangan dengan pemerintah Amerika Serikat terkait pelarangan penggunaan aplikasi buatan China di negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com