Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Selesai Oktober 2020

Kompas.com - 28/07/2020, 16:21 WIB

KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

RUU ini ditargetkan akan rampung sesuai rencana Prolegnas 2020, yakni bulan Oktober mendatang. Hal itu dikatakan anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi.

"Target sesuai Prolegnas 2020, ya masa sidang tahun ini," ungkap Bobby kepada KompasTekno, Selasa (28/7/2020).

Leih lanjut, Bobby menjelaskan panitia kerja (panja) RUU PDP yang terdiri dari separuh anggota Komisi I sudah terbentuk. Setelah melakukan pembahasan dengan pemerintah, Panja akan melakukan sinkronisasi RUU PDP.

Bobby mengatakan Komisi I optimistis bahwa RUU PDP akan bisa segera diselesaikan. Menurutnya, banyak masukan-masukan dari masyarakat yang sudah terakomodir dalam pasal-pasal yang diusulkan pemerintah.

Baca juga: RUU PDP, Penyalahgunaan Data Pribadi Diancam Denda Rp 70 Miliar

"Pasal krusial antara lain soal penyelesaian persengketaan, dan kebutuhan lembaga independen," jelas politikus Partai Golkar itu.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan saat ini, masing-masing fraksi sedang mengumpulkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan sudah masuk di Komisi I.

Dalam proses tersebut, Komisi I menerima aspirasi dari berbagai elemen, termasuk masyarakat, LSM, industri, dan sebagainya.

"Setelah reses kita akan agendakan pembahasan mengenai RUU PDP internal di Komisi I dan bersama pemerintah," jelas Meutya melalui pesan singkat.

Senada dengan Bobby, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate juga mengatakan bahwa RUU PDP akan dibahas bersama panja dalam sidang berikutnya.

Baca juga: Data Tokopedia, Gojek, dan Bukalapak Bocor di Tengah Absennya RUU PDP

Dihubungi secara terpisah, Johnny kembali mengingatkan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk segera disahkan.

"Payung hukum data - legislasi primer sudah sangat urgent untuk segera diselesaikan," jelas Johnny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke