Selain Clark, Departemen Kehakiman AS juga telah menetapkan dua tersangka terdakwa lainnya yaitu Nima Fazeli yang berusia 22 tahun asal Orlando dan Mason Sheppard berusia 19 tahun asal Inggris.
Menurut Biro Penyelidikan Federal AS (FBI), Sheppard dan Fazeli menggunakan SIM untuk memverifikasi kriptokurensi Coinbase agar dapat mengambil alih sejumlah akun untuk mengunggah kicauan berisi penipuan bitcoin.
Setelah diambil alih, mereka meminta follower akun-akun yang dibajak tersebut untuk mendonasikan bitcoin ke alamat-alamat wallet yang tercantum, dengan iming-iming akan dikembalikan dalam jumlah dua kali lebih besar.
Baca juga: Twitter Intip Akun Selebritas Pada 2017, Beyonce Salah Satunya
Fazeli dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar 250 ribu US Dollar (Rp 3,6 miliar). Sementara, Sheppard terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda senilai 250 ribu US Dollar (Rp 3,6 miliar) atas kasus pencucian uang dan penipuan.
Twitter sendiri telah mengakui adanya rentetan kasus peretasan di platform miliknya. Hingga saat ini, Twitter pun masih terus melakukan investigasi bersama aparat penegak hukum.
"Kami mengapreasiasi langkah cepat yang dilakukan oleh para penegakan hukum dalam menyelidiki kasus ini. Kami akan terus bekerja sama untuk terus menginvestigasi dan memberikan informasi terbaru secara transparan dan berkala," tulis Twitter dalam kicauannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.