Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Beri Waktu 45 Hari bagi TikTok dan WeChat Serahkan Bisnis ke AS

Kompas.com - 07/08/2020, 12:03 WIB
Conney Stephanie,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perseteruan antara pemerintah Amerika Serikat (AS) dan perusahaan asal China seakan tak ada habisnya.

Kabar terbaru, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani surat perintah resmi terkait larangan penggunaan aplikasi TikTok dan aplikasi pesan WeChat. Keduanya sama-sama dimiliki perusahaan asal China, yakni ByteDance dan Tencent.

Trump juga menjelaskan bahwa pemerintah AS memberikan tenggat waktu hingga 45 hari sampai 15 September kepada ByteDance dan Tencent untuk menjual atau memindahalihkan bisnisnya kepada perusahaan AS.

Baca juga: Microsoft Benarkan Rencana Akuisisi TikTok

"Aplikasi buatan perusahaan China yang beredar di Amerika Serikat berpotensi mengancam keamanan nasional, kebijakan pemerintah, dan perekonomian di Amerika Serikat," kata Trump dalam keterangan tertulis di situs resmi Gedung Putih.

"Kami mengambil langkah cepat untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh salah satu aplikasi, khususnya TikTok," imbuh Trump.

Tak hanya itu, Trump juga akan memboikot segala transaksi apa pun, termasuk fitur transfer uang, dari aplikasi buatan ByteDance dan Tencent itu, apabila melewati batas waktu 45 hari, atau 15 September 2020.

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional dan Undang-Undang Darurat Nasional AS, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari 9to5Mac, Jumat (7/8/2020).

Untuk diketahui, Tencent merupakan salah satu investor besar yang menaungi beberapa perusahaan AS, seperti Riot Games dan Epic Games, untuk mengembangkan game League of Legends dan Fortnite.

Sebelumnya, Microsoft juga telah mengonfirmasi bahwa pihaknya memang berencana melakukan akuisisi atas operasional TikTok di AS.

Baca juga: Korea Selatan Denda TikTok Rp 2,3 Miliar

"Microsoft akan bergerak cepat dan terus berdiskusi dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance, dalam hitungan minggu, dan ditargetkan selesai selambat-lambatnya pada 15 September 2020," kata Microsoft.

Meski demikian, belum bisa dipastikan secara detail berapa nilai akuisisi TikTok oleh Microsoft nantinya.

Hubungan antara AS dan China yang semakin memanas memang turut berdampak pada industri teknologi. Pada Mei 2019, Departemen Perdagangan Amerika Serikat juga telah memasukkan nama Huawei ke daftar hitam "Entity List".

Huawei pun tidak diperkenankan untuk membeli segala macam komponen dari perusahaan Amerika Serikat, dan tidak bisa memakai aplikasi serta layanan Google di ponselnya.

Atas dasar inilah, Pemerintah AS sering kali membuat langkah yang diupayakan untuk menjegal langkah perusahaan-perusahaan China di Amerika Serikat.

Baca juga: Donald Trump Dikerjai Warga TikTok, Kampanye Pilpres Jadi Sepi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com