Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twitter Disebut Berminat Akuisisi TikTok

Kompas.com - 11/08/2020, 09:14 WIB
Conney Stephanie,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perusahaan jejaring sosial, Twitter disebut tengah berdiskusi dengan TikTok
terkait kesepakatan kerja sama.

Meski tidak dijelaskan kesepakatan apa yang dimaksud, namun, Twitter disinyalir sedang membuka pembicaraan soal upaya akuisisi operasional TikTok.

Laporan Wall Street Journal mengatakan, Twitter telah bernegosiasi untuk mengajukan penawaran pengalihan bisnis TikTok menyusul kandidat sebelumnya yakni Microsoft.

Menurut sumber, bisnis Twitter yang lebih kecil dari Microsoft akan menguntungkan perusahaan tersebut. Sebab, Twitter tidak akan menghadapi pengawasan antitrust seperti Microsoft atau perusahaan besar lainnya.

Sementara Reuters melaporkan bahwa salah satu pemegang saham Twitter, Silver Lake, dikabarkan akan turut membantu ppendanaan dalam proses akusisi ini.

Namun, sampai saat ini baik Twitter maupun TikTok belum mau menanggapi kabar tersebut.

Sebelumnya, Microsoft menyatakan ketertarikannya untuk mengakuisisi bisnis TikTok di Amerika Serikat.

Baca juga: Dijegal AS, TikTok Siapkan Data Center di Eropa

Rencana Akuisisi tersebut muncul setelah pemerintah AS memberi waktu 45 hari kepada TikTok untuk segera menjual bisnisnya ke perusahaan asal Amerika Serikat.

Microsoft juga mengaku telah berdiskusi dan bernegosiasi untuk mengakuisisi operasional TikTok di beberapa negara, yaitu Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Apabila proses akuisisi rampung, nantinya, seluruh data pengguna TikTok yang berasal dari AS akan dipindahkan ke data center di dalam negeri.

Tidak disebutkan berapa nilai akuisisi TikTok oleh Microsoft nantinya, namun sebuah laporan mengklaim bahwa angkanya mencapai 10 miliar dollar AS (sekitar Rp 147 triliun) hingga 30 miliar dollar AS (sekitar Rp 442 triliun) sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Apple Insider, Selasa (11/8/2020).

TikTok kabarnya berencana menggugat pemerintahan Trump dalam waktu dekat. Gugatan tersebut akan dikirimkan ke Pengadilan Distrik AS yang mewakili bagian selatan negara bagian California, AS, wilayah di mana salah satu kantor TikTok beroperasi.

Baca juga: Trump Beri Waktu 45 Hari bagi TikTok dan WeChat Serahkan Bisnis ke AS

TikTok beranggapan bahwa pemerintah AS tidak berlaku adil karena tidak memberikan TikTok kesempatan untuk merespon executive order yang dilayangkan beberapa hari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com