Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indosat Digugat Pelanggan Gara-gara Kiriman SMS Iklan

Kompas.com - 16/08/2020, 13:10 WIB
|
Editor Oik Yusuf

KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Alvin Lie menggugat PT Indosat Tbk lantaran sering mengirimkan SMS penawaran secara terus menerus dalam waktu yang dinilai tidak wajar, yakni antara malam hingga dini hari.

Saat dikonfirmasi, Alvin yang seorang pelanggan Indosat membenarkan bahwa dirinya memang mengajukan gugatan hukum dimaksud terhadap operator seluler itu. "Gugatan atas nama saya pribadi," ujar Alvin kepada KompasTekno, Minggu (16/8/2020).

Kuasa hukum Alvin Lie, David Tobing, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Indosat dan Menkominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 464/Pdt.G/2020/PN JKT.Pst pada 14 Agustus lalu.

Baca juga: Daftar Harga Paket Internet Indosat Agustus 2020

David mengatakan bahwa Indosat seringkali mengirimkan SMS berisi aneka penawaran promo ke kliennya di jam-jam yang tidak tepat sejak Februari 2020

"Iklan-iklan tersebut dikirimkan pada waktu yang tidak wajar, yakni pada saat pulang kerja, jam istirahat dan hari libur di rentang waktu pukul 18.00 – 02.30 WIB," ujar David dalam sebuah keterangan tertulis yang diunggah Alvin ke akun Facebook miliknya.

Pada bulan Februari lalu, Alvin juga telah menyampaikan keluhan ini ke akun media sosial Twitter @IndosatCare. Saat itu, admin menanggapi dengan menyatakan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi.

Tak lama setelah dikomplain, SMS penawaran sempat terhenti beberapa hari. Namun, pesan itu muncul lagi secara berulang dan masif hingga saat ini.

Karena hal itu terjadi secara terus-menerus, Alvin pun kembali melakukan komplain kepada Indosat melalui media sosial maupun customer care dalam rentang Maret-Agustus 2020.

"Kenyamanan saya selaku konsumen sangat terganggu akibat SMS penawaran yang dilakukan Indosat pada dini hari dan pada saat pulang kerja, jam istirahat dan hari libur saya," ungkap Alvin.

Baca juga: Digugat Gara-gara SMS Iklan, Ini Kata Indosat

Tudingan pelanggaran Permenkominfo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com