Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Blokir Ponsel BM Mulai 24 Agustus, Jadi atau Molor Lagi?

Kompas.com - 21/08/2020, 20:06 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

"Enggak mungkin lah tanggal 24 Agustus. Seharusnya kalau sesuai Permen (Peraturan Menteri) tanggal 31 Agustus, kami akan mencoba penuhi tanggal itu, tapi kalau pemerintah yang kemudian menjadi hambatan (terkait serah terima database yang belum dilakukan) ya mohon maaf, kita mundur semua," jelas Marwan.

Baca juga: Pengakuan Penjual di Batam, Ponsel BM Banyak Beredar dan Tidak Diblokir

Ia menyadari bahwa aturan ini tidak bisa berjalan sempurna dengan cepat, mengingat masih sangat baru diimplementasikan di Indonesia. Kendati demikian, ATSI tetap akan mendukung program ini.

"Operator seluler berkomitmen membantu pemerintah, kita mendukung dan saat ini administrasi antar lembaga yang kita tunggu untuk diselesaikan", imbuh Marwan.

Pemerintah tegaskan siap

Dihubungi secara terpisah, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail mengatakan bahwa pihaknya sudah siap mengimplementasikan aturan IMEI.

Saat disinggung mengenai posisi database TPP Impor dan TPP Produksi, Ismail mengatakan bahwa data tersebut diimplementasikan ke sistem yang sementara masih dikelola operator seluler.

Baca juga: Mengenal DIRBS, Teknologi Identifikasi dan Blokir Ponsel BM di Indonesia

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier menyebut database TPP Impor dan TPP Produksi telah diunggah ke CEIR.

"Teknis enkripsinya dikelola dengan Kominfo. Kemenperin sudah selesai meng-upload," klaim Taufiek.

Taufiek pun mengklaim bahwa mesin CEIR di sisi pemerintah sudah siap.

Berbeda dengan Marwan, ketika ditanya apakah ponsel ilegal siap diblokir pada 24 Agustus nanti, Taufiek menegaskan Kemenperin siap melaksanakan. Namun Taufiek tidak merinci persiapan apa saja yang telah dilakukan Kemenperin.

"Siap sekali, dan pemerintah tidak main-main," pungkas Taufiek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com