Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Blokir Ponsel BM Mulai 24 Agustus, Jadi atau Molor Lagi?

Kompas.com - 21/08/2020, 20:06 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aturan blokir ponsel black market (BM) menggunakan nomor IMEI, yang seharusnya mulai dijalankan di Tanah Air pada 18 April 2020 lalu, akhirnya harus molor dan belum efektif berjalan.

Penyebabnya adalah mesin hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) yang ada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), belum beroperasi.

Mesin ini bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).

Kemenperin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa mesin hardware CEIR mulai bisa dioptimalkan pada 24 Agustus, atau Senin pekan depan. Namun benarkah mesin ini sudah siap, atau implementasinya bakal molor lagi?

Baca juga: Mesin Blokir Ponsel BM Kemenperin Optimal Berjalan Agustus

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir mengatakan hingga saat ini, mesin hardware CEIR masih berada di tangan ATSI, dan belum diserahterimakan ke pemerintah. Mesin itu seyogyanya akan dikendalikan oleh Kemenperin.

"Karena CEIR yang beli operator, nanti baru akan kita serahkan ke pemerintah ketika seluruh proyek timeline dari CEIR ini selesai, jadi kami tidak mau menyerahkan di tengah jalan," jelas Marwan dihubungi KompasTekno, Jumat (21/8/2020).

Ia menambahkan bahwa operator patungan untuk pengadaan hardware CEIR. ATSI, menurut Manwar, masih menunggu berita acara serah terima database yang masih ada di tangan pemerintah.

Database yang dimaksud adalah Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan TPP Produksi ponsel-ponsel, yang akan diupload sebagai database di mesin EIR.

"Kurang lebih ada 300-400 juta data, ini lagi menunggu serah terima berita acara enggak keluar-keluar," lanjut Marwan.

Secara teknis, data tersebut akan digabungkan dengan data yang telah dihimpun operator ke mesin CEIR yang terkoneksi ke semua mesin EIR dan pemerintah. Marwan menyebut kurang lebih ada 670 juta data yang telah dihimpun operator.

Salah satu tujuan dari penggabungan data ini adalah untuk mempermudah operator seluler, apabila ada pengguna ponsel yang berganti dari perangkat lama ke perangkat baru, atau yang disebut sebagai skenario seamless pair-unpair.

Baca juga: Menyoal Blokir Ponsel BM lewat IMEI, Galak di Awal Melempem Saat Eksekusi

Marwan menyebut, uji kelayakan tahap kedua untuk skenario seamless pair-unpair ini akan dilakukan akhir Agustus ini. Sebelum hardware CEIR ter-install, Kemenperin sempat mengatakan akan menggunakan CEIR versi cloud.

Cloud tersebut dimiliki oleh Telkom dan berlokasi di Indonesia. Setelah hardware CEIR terinstal, data akan dimigrasikan dari cloud ke hardware.

"Jadi insyaallah akhir bulan ini selesai semua," jelasnya.

Saat ditanya apakah pada 24 Agustus nanti ponsel ilegal mulai bisa diblokir, Marwan meragu.

"Enggak mungkin lah tanggal 24 Agustus. Seharusnya kalau sesuai Permen (Peraturan Menteri) tanggal 31 Agustus, kami akan mencoba penuhi tanggal itu, tapi kalau pemerintah yang kemudian menjadi hambatan (terkait serah terima database yang belum dilakukan) ya mohon maaf, kita mundur semua," jelas Marwan.

Baca juga: Pengakuan Penjual di Batam, Ponsel BM Banyak Beredar dan Tidak Diblokir

Ia menyadari bahwa aturan ini tidak bisa berjalan sempurna dengan cepat, mengingat masih sangat baru diimplementasikan di Indonesia. Kendati demikian, ATSI tetap akan mendukung program ini.

"Operator seluler berkomitmen membantu pemerintah, kita mendukung dan saat ini administrasi antar lembaga yang kita tunggu untuk diselesaikan", imbuh Marwan.

Pemerintah tegaskan siap

Dihubungi secara terpisah, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail mengatakan bahwa pihaknya sudah siap mengimplementasikan aturan IMEI.

Saat disinggung mengenai posisi database TPP Impor dan TPP Produksi, Ismail mengatakan bahwa data tersebut diimplementasikan ke sistem yang sementara masih dikelola operator seluler.

Baca juga: Mengenal DIRBS, Teknologi Identifikasi dan Blokir Ponsel BM di Indonesia

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier menyebut database TPP Impor dan TPP Produksi telah diunggah ke CEIR.

"Teknis enkripsinya dikelola dengan Kominfo. Kemenperin sudah selesai meng-upload," klaim Taufiek.

Taufiek pun mengklaim bahwa mesin CEIR di sisi pemerintah sudah siap.

Berbeda dengan Marwan, ketika ditanya apakah ponsel ilegal siap diblokir pada 24 Agustus nanti, Taufiek menegaskan Kemenperin siap melaksanakan. Namun Taufiek tidak merinci persiapan apa saja yang telah dilakukan Kemenperin.

"Siap sekali, dan pemerintah tidak main-main," pungkas Taufiek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com