KOMPAS.com - Aturan IMEI yang telah diimplementasikan 18 April 2020 lalu masih belum optimal. Pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) harus molor hingga pertengahan tahun 2020 karena sejumlah kendala.
Pada Juni lalu, Achmad Rodjih, Plt. Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan mesin blokir ponsel ilegal atau black market (BM) akan mulai optimal 24 Agustus 2020, atau hari ini.
Namun hingga berita ini ditayangkan, pemblokiran ponsel BM masih belum juga efektif.
"(Hari ini) belum efektif, saya pikir paling lambat 31 Agustus bisa berjalan," jelas Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat dihubungi KompasTekno, Senin (24/8/2020).
Baca juga: Tak Jadi Hari Ini, Blokir Ponsel BM lewat IMEI Molor Lagi
Hal senada juga dilontarkan Sekjen Asosiasi Penyelengngara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O.Baasir. Dia mengatakan sesuai peraturan menteri, aturan IMEI akan berjalan optimal pada 31 Agustus 2020.
"Enggak mungkin lah tanggal 24 Agustus. Seharusnya kalau sesuai Permen (Peraturan Menteri) tanggal 31 Agustus, kami akan mencoba penuhi tanggal itu," jelas Marwan.
Marwan mengatakan salah satu alasan molornya rencana pemblokiran adalah masalah administrasi. Ia menjelaskan, saat ini mesin hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) belum diserahkan ke pemerintah dalam hal ini Kemenperin.
Mesin ini bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).
Marwan menjelaskan bahwa ATSI masih menunggu berita acara serah terima database berisi TPP Impor dan TPP Produksi dari pemerintah.
Baca juga: Ini Sebab Ponsel BM Tetap Bisa Dipakai meski Blokir IMEI Sudah Disahkan
"Karena CEIR yang beli operator, nanti baru akan kita serahkan ke pemerintah ketika seluruh proyek timeline dari CEIR ini selesai, jadi kami tidak mau menyerahkan di tengah jalan," jelas Marwan dihubungi KompasTekno, Jumat (21/8/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.