Kedua, jangan membuka tautan (link) mencurigakan di dalam e-mail, SMS, atau kanal lain. Sebab, link tersebut bisa saja berupa tautan palsu berupa phising dan sebagainya.
Ketiga, gunakan perangkat lunak (software) yang legal, sehingga selalu ada pembaruan (update) untuk menambal celah keamanan (bug) yang mungkin saja muncul.
Software ilegal alias bajakan, tutur Henri, biasanya tidak akan mendapatkan update secara berkala. Hal seperti ini lantas bisa membuka celah keamanan bagi para peretas untuk melancarkan aksinya.
Keempat, hindari penggunaan koneksi internet wireless (Wi-Fi) di sembarang tempat. Sebab, tak jarang jaringan Wi-Fi di tempat umum tidak terjamin keamanannya.
Terakhir, pastikan pengguna tidak menunjukkan data pribadi, seperti e-mail, password, dan lain sebagainya, kepada orang lain. Dengan begitu, akun-akun pengguna akan tetap rahasia.
Terkait data pribadi, Henri sendiri mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menggodok regulasi untuk melindungi data pribadi pengguna Indonesia.
Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Selesai Oktober 2020
Regulasi tersebut saat ini masih dalam pembahasan dengan DPR dan terangkum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Ia berharap regulasi ini bisa rampung sebelum tahun 2020, sehingga data pribadi masyarakat bisa dilindungi dengan payung hukum yang jelas.
"Insya Allah tahun ini kalau bisa dikejar. Kalau selesai, maka Indonesia sudah memiliki hukum perlindungan terhadap data pribadi," pungkas Henri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.