KOMPAS.com - Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap perempuan meningkat tiga kali lipat selama masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Divisi Keamanan Online Southeast Asia Freedom of Expression Network ( SAFEnet), Ellen Kusuma dalam sebuah pemaparan, Kamis (27/8/2020).
Ellen mengatakan, hal ini disebabkan kurangnya pemahaman tentang karakteristik di dunia digital ini yang membuat orang kemudian lengah sehingga bisa memunculkan tindak kekerasan.
Ellen memaparkan ada empat bentuk kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap perempuan yang meningkat di kala pandemi Covid-19.
"KBGO bisa terjadi pada siapapun, tetapi karena kita tinggal di masyarakat yang mungkin memegang mindset patriarki, maka ada kerentanan yang khusus pada perempuan, kekerasan itu lebih rentan terjadi pada perempuan," ujar Ellen.
Kendati demikaian, Ellen tidak menjabarkan secara rinci berapa angka kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi di internet selama pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Video Porno Palsu Deepfake Mengancam Perempuan di Internet
Adapun keempat bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Revenge Porn
Dalam kasus ini, pelaku menyebarkan konten intim yang menampilkan keseluruhan fisik korban. Konten tersebut dibagikan melalui berbagai platform.
Menurut Ellen, hal ini biasanya dilakukan dengan motif balas dendam karena pelaku tidak terima dengan perlakuan korban.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan