Ellen menjelaskan bahwa doxing seringkali digunakan pelaku untuk memperjualbelikan data pribadi korban yang disebarkan melalui media sosial tersebut.
Baca juga: 1.600 Tamu Hotel Jadi Korban Kamera Produser Film Porno
"Ketika informasi yang dapat menunjukkan identitas korban itu disebarkan di media sosial, banyak orang yang kemudian bisa mengincar dan menargetkan si korban ini," kata Ellen.
"Dalam kasus KBGO, ketika kontennya itu dinaikkan misalnya di akun Twitter, bisa saja dijual atau dibarter dengan orang yang mempunyai semacam "bank" yang berisi konten intim untuk bisa dikonsumsi ramai-ramai," lanjut Ellen.
4. Impersonating
Impersonating adalah pemalsuan akun yang tujuannya untuk mencemarkan nama baik korban. Dalam hal ini, pelaku membuat akun media sosial palsu yang menampilkan identitas korban lalu berupaya merusak reputasinya.
"Banyak pelaku yang membuat akun-akun palsu yang meniru korban lalu mereka merusak reputasi korban dari situ. Misalnya, dengan berpura-pura bikin akun korban terus follow semua temennya dan kemudian mengirimkan konten intim korban ke temennya melalui akun palsu tersebut," ujar Ellen.
Baca juga: Blogger Tewas Ditikam Setelah Jadi Pembicara Anti-Kekerasan Internet
Kurangnya literasi soal keamanan digital, menurut Ellen menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi seseorang bisa menjadi korban atau pelaku kekerasan berbasis gender online.
"Apalagi ketika kita mengunduh aplikasi menggunakan platform digital itu, kita memberikan izin untuk aplikasi-aplikasi tersebut mengakses data-data pribadi kita yang sebetulnya krusial dalam situasi kekerasan berbasis gender online ini," pungkas Ellen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.