Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan pada Perempuan via Internet Naik 3 Kali Lipat Selama Pandemi

Kompas.com - 28/08/2020, 18:00 WIB
Conney Stephanie,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap perempuan meningkat tiga kali lipat selama masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Divisi Keamanan Online Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Ellen Kusuma dalam sebuah pemaparan, Kamis (27/8/2020).

Ellen mengatakan, hal ini disebabkan kurangnya pemahaman tentang karakteristik di dunia digital ini yang membuat orang kemudian lengah sehingga bisa memunculkan tindak kekerasan.

Ellen memaparkan ada empat bentuk kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) terhadap perempuan yang meningkat di kala pandemi Covid-19.

"KBGO bisa terjadi pada siapapun, tetapi karena kita tinggal di masyarakat yang mungkin memegang mindset patriarki, maka ada kerentanan yang khusus pada perempuan, kekerasan itu lebih rentan terjadi pada perempuan," ujar Ellen.

Kendati demikaian, Ellen tidak menjabarkan secara rinci berapa angka kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi di internet selama pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Video Porno Palsu Deepfake Mengancam Perempuan di Internet

Adapun keempat bentuk kekerasan terhadap perempuan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Revenge Porn

Dalam kasus ini, pelaku menyebarkan konten intim yang menampilkan keseluruhan fisik korban. Konten tersebut dibagikan melalui berbagai platform.

Menurut Ellen, hal ini biasanya dilakukan dengan motif balas dendam karena pelaku tidak terima dengan perlakuan korban.

2. Sextortion

Sextortion merupakan penyebaran konten intim dengan motif tujuan pelaku ingin memeras korban seperti memeras uang dan meminta korban untuk mengirimkan konten intim lainnya.

"Biasanya pelaku memaksa lalu mengancam korban jika mereka menolak permintaan dari si pelaku itu sendiri," kata Ellen.

3. Doxing

Doxing merupakan kasus penyebaran infomasi dan identitas pribadi seseorang yang dibagikan di ranah media sosial.

Ellen menjelaskan bahwa doxing seringkali digunakan pelaku untuk memperjualbelikan data pribadi korban yang disebarkan melalui media sosial tersebut.

Baca juga: 1.600 Tamu Hotel Jadi Korban Kamera Produser Film Porno

"Ketika informasi yang dapat menunjukkan identitas korban itu disebarkan di media sosial, banyak orang yang kemudian bisa mengincar dan menargetkan si korban ini," kata Ellen.

"Dalam kasus KBGO, ketika kontennya itu dinaikkan misalnya di akun Twitter, bisa saja dijual atau dibarter dengan orang yang mempunyai semacam "bank" yang berisi konten intim untuk bisa dikonsumsi ramai-ramai," lanjut Ellen.

4. Impersonating

Impersonating adalah pemalsuan akun yang tujuannya untuk mencemarkan nama baik korban. Dalam hal ini, pelaku membuat akun media sosial palsu yang menampilkan identitas korban lalu berupaya merusak reputasinya.

"Banyak pelaku yang membuat akun-akun palsu yang meniru korban lalu mereka merusak reputasi korban dari situ. Misalnya, dengan berpura-pura bikin akun korban terus follow semua temennya dan kemudian mengirimkan konten intim korban ke temennya melalui akun palsu tersebut," ujar Ellen.

Baca juga: Blogger Tewas Ditikam Setelah Jadi Pembicara Anti-Kekerasan Internet

Kurangnya literasi soal keamanan digital, menurut Ellen menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi seseorang bisa menjadi korban atau pelaku kekerasan berbasis gender online.

"Apalagi ketika kita mengunduh aplikasi menggunakan platform digital itu, kita memberikan izin untuk aplikasi-aplikasi tersebut mengakses data-data pribadi kita yang sebetulnya krusial dalam situasi kekerasan berbasis gender online ini," pungkas Ellen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com