KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi ( RUU PDP) ditargetkan rampung pada minggu kedua bulan November.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Kerja (Raker) Pembicaraan Tingkat I Komisi I DPR RI mengenai RUU PDP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (01/09/2020).
"Sesuai dengan pandangan fraksi akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama Pemerintah. Dalam agenda yang kami susun, Komisi I DPR RI menargetkan RUU PDP dapat selesai pada minggu kedua November 2020," ujar Abdul Kharis Almasyhari.
Agenda Raker tersebut adalah mendengarkan pendapat fraksi Komisi I DPR RI terhadap RUU PDP. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, kehadiran UU PDP sudah mendesak.
Baca juga: Tips dari Kominfo untuk Melindungi Data Pribadi di Internet
Sebab, aksi serangan siber semakin sering terjadi akhir-akhir ini. Selain itu, UU PDP juga berguna untuk mendukung pemrosesan data antar-negara, baik di tingkat global maupun di regional Asia Tenggara.
Menkominfo menambahkan bahwa undang-undang ini juga menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin rasa aman publik dalam penggunaan beragam platform aplikasi internet.
"Itu semua makin memperkuat kebutuhan perlindungan data pribadi. Pemerintah berharap dapat bersama-sama DPR RI untuk segera tancap gas menyelesaikan RUU PDP dan mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPR RI," jelas Johnny dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (1/8/2020).
Baca juga: RUU PDP, Sebarkan Data Pribadi Orang Lain Bakal Didenda Rp 20 Miliar
Johnny juga mengatakan bahwa negara-negara sahabat mensyaratkan Indonesia memiliki perlindungan data pribadi yang setara (adequate level of protection) untuk keperluan pemrosesan data antar-negara.
Selain Menkominfo, Raker juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Peraturan dan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.
Menkominfo turut mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi Komisi I DPR RI dalam pembahasan RUU PDP.
Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Selesai Oktober 2020
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan