Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakistan Blokir Tinder dan Sejumlah Aplikasi Kencan Lainnya

Kompas.com - 03/09/2020, 13:31 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Pakistan baru-baru ini mengumumkan telah memblokir lima situs dan aplikasi kencan, yakni Tinder, Grindr, Tagged, Skout, dan SayHi.

Hal ini dilakukan karena aplikasi-aplikasi tersebut dinilai memiliki konten yang tidak sesuai dengan aturan hukum setempat.

Otoritas telekomunikasi di Pakistan (Pakistan Telecommunication Authority/PTA) mengatakan telah mengirim peringatan kepada para pengelola aplikasi-aplikasi tersebut, agar memperhatikan efek negatif dari layanan mereka.

Baca juga: TikTok dan Mobile Legends Diblokir Pemerintah India, Mengapa?

PTA juga meminta pengelola layanan itu untuk menghapus fitur kencan, dan memoderasi konten yang distreaming melalui platform tersebut.

Menurut PTA, perusahaan penyedia aplikasi layanan kencan itu tidak memberikan respons setelah diberi peringatan. Alhasil, Pakistan memblokir aplikasi-aplikasi tersebut di negaranya.

Data dari firma analitik Sensor Tower menunjukkan bahwa Tinder telah diunduh lebih dari 440.000 kali di Pakistan dalam kurun satu tahun terakhir.

Baca juga: Sejarah Medium Pencarian Jodoh, dari Iklan Cetak hingga Tinder

Sementara Grindr, Tagged, dan SayHi masing-masing diunduh 300.000 kali, dan Skout 100.000 kali dalam periode yang sama.

Pemerintah Pakistan menuai kritikan atas sikapnya itu, dan dianggap memanfaatkan undang-undang digital untuk mengekang kebebasan berekspresi para pengguna internet di negara tersebut.

Tak hanya memblokir aplikasi-aplikasi yang dianggap tidak senonoh, pemerintah Pakistan juga memberlakukan sensor ketat pada konten berita yang mengkritik pemerintah dan militer.

Baca juga: Tinder Uji Coba Video Chat, Bisa Dicoba di Indonesia

Layanan-layanan aplikasi lain juga menjadi target pemerintah Pakistan. Pada Juli lalu, pemerintah Pakistan memberikan peringatan kepada TikTok atas konten yang tidak pantas.

Aplikasi streaming Bigo Live juga pernah diblokir selama 10 hari karena alasan yang sama.  Kemudian pada minggu lalu, pemerintah Pakistan juga menegur Youtube untuk segera memblokir konten yang vulgar, tidak senonoh, telanjang, dan SARA yang tersedia di Youtube, sebagaimana dirangkum Kompastekno dari Gadgetsnow, Kamis (3/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com