Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/09/2020, 20:23 WIB

UPDATE: Pemerintah meresmikan aturan blokir ponsel BM melalui IMEI mulai Selasa (15/9/2020) malam ini pukul 22.00 WIB. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

KOMPAS.com - Pemblokiran ponsel ilegal alias black market kabarnya akan dilakukan mulai malam ini, Selasa (15/9/2020).

Salah seorang sumber yang akrab dengan isu ini menyebut pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian Perindustrian (kemenperin) akan mulai memblokir ponsel BM pada pukul 22.00 WIB.

Sumber terpercaya KompasTekno juga mengatakan sistem Centralized Equipment Identitiy Register (CEIR) di sisi pemerintah dan Equipment Identity Register (EIR) di sisi operator seluler telah siap, dan bisa beroperasi penuh mulai Selasa (15/9/2020) malam ini.

Baca juga: Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini

Keduanya dibutuhkan untuk mencocokkan database ponsel BM, dan melakukan pemblokiran.

Kriteria ponsel BM yang akan diblokir adalah handphone dan komputer tablet (HKT) yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) per hari ini, Selasa, 15 September 2020 pukul 22.00 WIB.

Setelah ditunda implementasinya pada 18 April, pemerintah merevisi pemberlakuan aturan IMEI pada tanggal 24 Agustus 2020. Namun rencana itu kembali ditunda hingga 31 Agustus dan molor lagi menjadi 15 Agustus.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Pakai Skema Whitelist untuk Blokir IMEI Ponsel BM

Sebelumnya, KompasTekno telah menghubungi Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir. Namun, Marwan belum memberikan informasi apakah pemblokiran ponsel BM akan mulai berlaku hari ini atau tidak.

Beberapa waktu lalu, ATSI mengatakan bahwa persiapan aturan IMEI memasuki tahap akhir. Asosiasi mengatakan pemerintah sedang melakukan proses pemindahan database ke mesin CEIR.

Mesin CEIR bertugas untuk memverifikasi data dari mesin EIR yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).

Baca juga: Kasus PS Store Sudah sejak 2017, Kenapa Pemilik Baru Diciduk Sekarang?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke