KOMPAS.com - Setelah beberapa kali mengalami penundaan, aturan pemblokiran ponsel Black Market melalui IMEI akhirnya diberlakukan mulai Selasa (15/9/2020) pukul 22.00 tadi malam.
Lantas bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini adalah ponsel ilegal alias black market atau resmi?
Setiap ponsel memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menjadi nomor identitas perangkat.
IMEI itulah yang dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.
Nomor IMEI inilah yang kemudian menjadi acuan untuk melihat apakah ponsel tersebut ilegal atau resmi.
Untuk mengetahui apakah ponsel Anda BM atau tidak, pertama-tama Anda mesti mencari tahu nomor IMEI.
Cara cek nomor IMEI ponsel Untuk pemilik iPhone dan iPad, nomor IMEI tertera di punggung perangkat.
Sedangkan di ponsel Android, nomor IMEI bisa ditemukan dengan membuka "Setting" pada ponsel, dan pilih menu "About Phone".
Baca juga: Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini
Jika ponsel hanya mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu. Jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI yang tersemat pada ponsel tersebut.
Selain menggunakan cara di atas, Anda juga bisa menekan angka *#06# di aplikasi dialler ponsel untuk mengecek IMEI ponsel Anda. Ketika tanda pagar terakhir diketikkan, maka informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.