Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Tahu Ponsel Anda BM atau Resmi? Begini Cara Mengeceknya

Kompas.com - 16/09/2020, 12:30 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah beberapa kali mengalami penundaan, aturan pemblokiran ponsel Black Market melalui IMEI akhirnya diberlakukan mulai Selasa (15/9/2020) pukul 22.00 tadi malam.

Lantas bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini adalah ponsel ilegal alias black market atau resmi?

Setiap ponsel memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menjadi nomor identitas perangkat.

IMEI itulah yang dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.

Nomor IMEI inilah yang kemudian menjadi acuan untuk melihat apakah ponsel tersebut ilegal atau resmi.

Untuk mengetahui apakah ponsel Anda BM atau tidak, pertama-tama Anda mesti mencari tahu nomor IMEI.

Cara cek nomor IMEI ponsel Untuk pemilik iPhone dan iPad, nomor IMEI tertera di punggung perangkat.

Sedangkan di ponsel Android, nomor IMEI bisa ditemukan dengan membuka "Setting" pada ponsel, dan pilih menu "About Phone".

Baca juga: Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini

Jika ponsel hanya mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu. Jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI yang tersemat pada ponsel tersebut.

Selain menggunakan cara di atas, Anda juga bisa menekan angka *#06# di aplikasi dialler ponsel untuk mengecek IMEI ponsel Anda. Ketika tanda pagar terakhir diketikkan, maka informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.

Cara lainnya, Anda bisa melihat kotak penjualan ponsel. Di salah satu sisi biasanya ada stiker atau label yang menampilkan informasi terkait identitas ponsel, termasuk nomor IMEI.

Cara cek IMEI di database Kemenperin

Kemudian, setelah Anda mengetahui berapa nomor IMEI yang akan dicek, Anda dapat langsung membuka halaman imei.kemenperin.go.id pada browser Anda.

Lalu, masukkan nomor IMEI perangkat tadi ke kolom isian yang tersedia untuk pengecekan. Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan perangkat yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.

Mengecek nomor IMEI juga sangat dianjurkan bagi masyarakat yang akan membeli perangkat HKT khususnya smartphone.

Baca juga: Menyoal Blokir Ponsel BM lewat IMEI, Galak di Awal Melempem Saat Eksekusi

Selanjutnya, setelah mengecek nomor IMEI, pengguna juga dapat melakukan uji coba perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card. P

astikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator. Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai bahwa perangkat tersebut tidak terdaftar alias ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com