Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Google untuk "Tendang" Aplikasi Penguntit dari Play Store

Kompas.com - 18/09/2020, 19:13 WIB
Conney Stephanie,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber ZDNet

KOMPAS.com - Google kini menerapkan aturan baru untuk aplikasi yang ada di Google Play Store. Aturan tersebut dibuat untuk meminimalisasi keberadaan aplikasi stalkerware alias penguntit.

Stalkerware sendiri adalah aplikasi yang biasanya digunakan untuk memata-matai pasangan atau orang tertentu.

Aplikasi semacam ini bisa mengirimkan data sensitif seperti lokasi, pesan, panggilan, dll ke perangkat lain yang digunakan untuk memantau korban.

Oleh karena itu, Google mengatakan, semua aplikasi yang melacak pengguna dan mengirim data tersebut ke perangkat lain, harus menyertakan pemberitahuan dan persetujuan yang memadai.

Maksudnya, aturan baru ini membuat aplikasi yang melacak pengguna wajib menampilkan "pemberitahuan terus menerus" bahwa tindakan pengguna sedang dipantau oleh aplikasi.

Selain itu, aplikasi juga harus mendapat persetujuan dari pengguna untuk melakukan aktivitas tersebut.

Baca juga: Bahaya, Jangan Download 47 Game Android Ini dari Play Store

Aplikasi harus meminta izin kepada pengguna ketika ingin mengakses fitur tertentu pada ponsel, seperti kamera, mikrofon, dan data lokasi.

Menurut Google, kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2020 mendatang.

Apabila ada aplikasi yang melanggar kebijakan ini, maka Google tak segan untuk menendang aplikasi tersebut dari Play Store.

Sebagai informasi, aplikasi yang masuk dalam kategori stalkerware ini sebenarnya memiliki sifat yang mirip dengan spyware.

Keduanya sama-sama dapat menyelinap ke dalam perangkat dan mencuri data-data milik pengguna. Perbedaannya terletak pada penggunaan.

Spyware digunakan untuk mencuri informasi sensitif, sementara stalkerware umumnya digunakan oleh orang-orang yang ingin menguntit pasangannya.

Aplikasi stalkerware juga melacak dan mengintip informasi sensitif dari ponsel milik pengguna, seperti data lokasi, isi SMS, dan riwayat panggilan.

Baca juga: Malware Blackrock Ancam Ratusan Aplikasi Populer di Android

Dihimpun KompasTekno dari ZDNet, Jumat (18/9/2020), setelah terpasang, spyware biasanya menyamar menjadi aplikasi tertentu agar tidak terdeteksi dan bisa diam-diam mencuri informasi.

Sedangkan stalkerware, begitu terpasang, aplikasi secara otomatis akan menyembunyikan aktivitas mata-matanya dari pandangan pengguna. Bahkan, pengguna bisa dibuat tidak tahu apabila aplikasi sedang berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ZDNet


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com