Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah China Disebut Tolak Kesepakatan TikTok dan Perusahaan AS

Kompas.com - 24/09/2020, 11:13 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Urusan jual-beli bisnis TikTok di Amerika Serikat masih saja alot. Masing-masing pihak, dalam hal ini China dan AS, masih tarik ulur mengatasnamakan kepentingan nasional.

Meski kesepakatan antara TikTok dengan Oracle dan Walmart hampir tercapai, pemerintah China disebut tidak menyetujui kesepakatan tersebut.

Menurut media pro pemerintah China, Global Times, Beijing tidak merestui TikTok dijual ke Oracle dan Walmart. Pasalnya, Presiden AS, Donald Trump menginginkan perusahaan AS menguasai penuh saham TikTok Global.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Oracle dan Walmart akan memiliki sebanyak 20 persen saham TikTok yang akan berubah nama menjadi TikTok Global. Walmart bersedia membeli sebanyak 7,5 saham dan 12,5 persen sisanya dibeli oleh Oracle.

Sementara 80 persennya masih dipegang ByteDance, induk TikTok hingga saat ini. Pembagian itu yang ditentang Trump. Presiden Partai Republikan itu ingin perusahaan AS menguasai sepenuhnya saham TikTok Global.

"Sulit bagi kami untuk meyakini bahwa Beijing akan menyetujui kesepakatan itu," tulis editorial Global Times, media pro pemerintah China dalam artikel berjudul "Say 'NO' to US robbery of TikTok: Global Times Editorial".

Baca juga: Trump Tak Izinkan Pembelian TikTok jika Oracle Tak Punya Kontrol Penuh

Artikel juga menyoroti kemungkinan AS yang ikut intervensi aplikasi TikTok versi China, Douyin, apabila sebagian besar saham TikTok dimiliki AS.

Apabila TikTok Global dimiliki sepenuhnya oleh AS, maka kemungkinan akses aplikasi tersebut akan diblokir di China, sebagaimana aplikasi dan layanan asing lain seperti Facebook atau Google. Itu artinya, ada peluang orang China tidak bisa lagi mengakses Douyin.

"Mereka menyakiti keamanan nasional, kepentingan dan martabat China. AS menekan dengan seluruh kekuatan nasionalnya dan mendesak penandatanganan kesepakatan di bawah paksaan" tulis artikel tersebut.

Kalimat serupa juga pernah ditwit oleh Hu Xijin, salah satu editor Global Times.

Selain itu, artikel ini juga mewanti-wanti apabila China menuruti kemauan AS, akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan Negeri Tirai Bambu lain.

Perusahaan asal China yang terbilang sukses menembus pasar AS dan bisa bersaing dengan perusahaan Amerika lainnya, nantinya juga akan menghadapi ancaman "naturalisasi" AS.

Artikel tersebut menilai AS melakuan tindakan diskriminatif terhadap pesaing asing. Namun, ujung-ujungnya, model tersebut akan menjadi boomerang untuk perusahaan asal AS sendiri.

Baca juga: CEO Instagram Kecam Perlakuan Pemerintah AS terhadap TikTok

"Di era yang mana negara-negara sedang mengkhawatirkan keamanan data jaringan, perusahaan internet raksasa AS mendirikan cabang di seluruh dunia. Tapi adakah salah satu di antara perusahaan tersebut menyerahkan kendalinya kepada perusahaan di negara tuan rumah? Perusahaan mana yang anggota dewannya harus disetujui pemerintah negara setempat," tulis artikel itu.

Menurut laporan Reuters, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Kamis (24/9/2020), tiga dari lima anggota dewan ByteDance yang berbasis di Beijing adalah warga negara asing yang menjalankan perusahaan berbasis di AS. Sementara dua lainnya adalah warga negara China.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com