KOMPAS.com - Berbeda dari iOS yang hanya membolehkan pengguna mengunduh aplikasi dari toko resmi App Store milik Apple, pengguna Android memiliki pilihan untuk memakai toko pihak ketiga di luar Play Store.
Sebagian ponsel Android pun selama ini sudah banyak menyertakan toko aplikasi lain secara bawaan, seperti misalnya Galaxy App Store di ponsel Samsung atau Oppo App Market.
Di OS Android versi berikutnya, Android 12, Google berkomitmen bakal mempermudah pengguna dalam mendapatkan aplikasi dari toko pihak ketiga. Hal tersebut dikemukakan oleh Google dalam sebuah pengumuman di blog developer Android.
Baca juga: 17 Aplikasi Ini Terinfeksi Malware Joker, Segera Hapus dari Ponsel Android Anda
"Kami akan membuat perubahan di Android 12 (versi tahun depan) agar pengguna bisa lebih mudah dalam menggunakan toko aplikasi lain di perangkat, sambil berhati-hati agar tidak mengganggu sistem keamanan Android," tulis Google.
Tidak dijelaskan apa persisnya "perubahan" yang dimaksud, atau bagaimana nanti pengaruhnya ke toko aplikasi pihak ketiga. Yang jelas, Google berkata sedang mengerjakannya dan bakal memberi pengumuman tentang perkembangan selanjutnya.
"Dipaksa" bayar
Di pengumuman yang sama, Google turut mengatakan bahwa ada perubahan kebijakan terkait mekanisme pembayaranlewat aplikasi. Para pengembang kini diharuskan menggunakan sistem pembayaran dari Google Play In-app Billing.
Pengembang yang belum menggunakan sistem pembayaran Google diberikan waktu selama setahun hingga selambatnya 30 September 2021 untuk menerapkan mekanisme tersebut di aplikasinya.
Dengan kata lain, para developer "dipaksa" membayar potongan pendapatan sebesar 30 persen yang dikenakan untuk transaksi lewat sistem Google Play In-app Billing.
Baca juga: Hilang dari Google Play Store, Begini Cara Unduh Fortnite di Android
Padahal, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Next Web, Kamis (1/20/2020), pungutan itulah yang membuat developer seperti Epic (pembuat Fortnite) keberatan dengan Play Store dan beralih ke toko aplikasi sendiri.
Selain Epic, pengembang aplikasi populer lainnya seperti Spotify dan Netflix juga menggunakan sistem pembayaran masing-masing di luar Play Store, di mana pengguna membayar langsung ke pengembang, alih-alih melalui Google.
Belakangan, para developer ini membuat koalisi untuk menentang sistem pungutan transaksi di toko aplikasi yang dipandang sebagai praktik anti-kompetisi. Sasarannya adalah Apple (iOS), tapi bukan tidak mungkin perubahan kebijakan Google akan memancing reaksi pula.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.