Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Ponsel Resmi Baru Tak Usah Khawatir Terblokir

Kompas.com - 07/10/2020, 11:35 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akhir September lalu, proses pemasukan data nomor IMEI dilaporkan mengalami kendala. Sebab, kapasitas mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) milik kemenperin hampir penuh.

Alhasil nomor IMEI ponsel-ponsel baru susah didaftarkan. Namun calon pembeli tidak perlu khawatir, sebab Kemenperin telah mengambil langkah antisipasi.

Mesin CEIR bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).

Baca juga: Mesin CEIR Penuh, Asosiasi Sebut Ponsel Resmi Ikut Kena Blokir

Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat mengatakan sejak 23 September, data nomor IMEI baru dari pabrikan ponsel tidak bisa diunggah oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dari total kapasitas 1,2 miliar nomor IMEI, kapasitasnya sudah terisi 95 persen. Walhasil, handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) baru terancam tidak mendapat sinyal.

"Sudah mulai hape-hape baru di outlet resmi kami juga tidak bisa mendapatkan sinyal," kata Syaiful ketika dihubungi KompasTekno, Kamis (2/10/2020).

Namun, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan pemerintah akan mengambil langkah antisipasi, dengan membersihkan data-data nomor IMEI yang sudah tidak terpakai.

Penghapusan nomor IMEI lama yang sudah tidak dipakai dilakukan untuk menambah kapasitas penyimpanan data di mesin CEIR, sehingga memberikan ruang bagi nomor IMEI baru.

Sebelumnya, mesin CEIR menampung semua data nomor IMEI perangkat HKT, baik data perangkat baru maupun lama.

Baca juga: Kominfo Pastikan Blokir Ponsel BM Tetap Berjalan Meski Input IMEI Terkendala

"Nanti akan melakukan pembersihan data perangkat yang tidak terpakai, sudah rusak, mati, tidak terealisasi, tidak jadi diproduksi, dan tidak jadi diimpor. Nanti akan dipisahkan dari sistem sehingga bersih lagi," jelas Ismail kepada KompasTekno melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020).

Lebih lanjut, Ismail mempersilakan para pabrikan HKT untuk mendaftarkan data nomor IMEI ke Kemenperin.

"Tapi data yang benar, jangan booking sesuatu yang belum tentu diproduksi," jelas Ismail.

Kendati terjadi masalah teknis, Ismail mengatakan proses pemblokiran dengan skema whitelist masih tetap berjalan sejak berjalan secara efektif per tanggal 15 September lalu.

"Enggak ada pengaruhnya karena itu cuma masalah teknis biasa," kata Ismail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com