Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vendor Ponsel Kurangi Produksi dan Rumahkan Karyawan, Imbas CEIR Penuh

Kompas.com - 10/10/2020, 14:52 WIB
Conney Stephanie,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada akhir September lalu, kapasitas mesin pemblokir IMEI ilegal, Central Equipment Identity Register (CEIR), dilaporkan hampir penuh. Data nomor IMEI ponsel-ponsel baru dari pabrikan tidak bisa diunggah oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Akibatnya, ponsel-ponsel baru yang dijual ke pasaran terancam tidak bisa terhubung dengan operator seluler alias tidak dapat sinyal.

Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat juga membenarkan kabar tersebut.

"Jadi memang sejak tanggal 23 September itu, Kemenperin tidak bisa upload nomor IMEI karena kondisi server-nya sudah hampir penuh. Jadi ponsel baru yang diproduksi setelah tanggal 23 itu tidak nyala kondisinya (tidak mendapatkan sinyal seluler-red)," ujar Syaiful ketika dihubungi KompasTekno, Minggu (10/10/2020).

Menurut Syaiful, saat ini Kemenperin masih menunggu kepastian Kominfo untuk membuka blokir agar nomor IMEI dari ponsel baru dapat diinput ke dalam mesin CEIR.

"Kita sudah minta supaya blokir CEIR itu dibuka, agar kita bisa memasukkan IMEI HKT (handphone, komputer genggam, tablet) sejak tanggal 23 September. Kemenperin juga minta ke Kominfo untuk segera dibuka. Jadi ini masih proses sebenarnya," jelas Syaiful.

Namun, hal tersebut belum bisa dipastikan oleh Kominfo dengan dalih tengah meninjau dan memastikan bahwa nomor IMEI yang diunggah adalah IMEI yang sudah terealisasi.

"Karena sebenarnya kekhawatiran Kominfo itu adalah IMEI yang di-upload itu adalah IMEI yang belum direalisasi, artinya IMEI yang mungkin masih belum diproduksi. Kominfo mau memastikan bahwa IMEI yang nanti di-upload itu adalah IMEI yang telah direalisasi," imbuh Syaiful.

Hal ini tentunya dapat merugikan pihak vendor ponsel dan berdampak terhadap minat pelanggan ketika ingin membeli perangkat baru.

Baca juga: Asus ROG Phone 3 Versi Resmi Terblokir, IMEI Diduga Tak Terdaftar

"Itu jadi masalah buat kita. Kami sudah impor, bayar pajak, kita sudah produksi, sudah di outlet, terus ada customer beli dan gak nyala, itu jadi problem sendiri sebenarnya. Jadi itu yang kita hindarkan," tutur Syaiful.

"Kalo gak ada kepastian begini, pelaku usaha juga susah. Konsumen bisa marah juga kan, dia beli kok gak ada sinyal," lanjutnya.

Vendor ponsel tunda produksi dan merumahkan karyawan

Sejumlah vendor pun, dikatakan Syaiful, juga telah menahan bahkan mengurangi kapasitas produksi perangkat mereka. Kendati demikian, Syaiful tidak menjelaskan secara detail vendor yang dimaksud.

"Sekarang pabrikan juga sudah menahan dan mengurangi produksi, karena begitu diproduksi dan saat (ponsel) mau dites gak nyala kan. Jadi mereka udah warning juga bahwa ini nanti ada risiko, dan sekarang mereka mengurangi produksi," ujar Syaiful.

Dampak lainnya juga menyasar terhadap pengurangan karyawan apabila proses input data IMEI masih mengalami kendala.

"Kalo masih belum atau tidak ada kejelasan, mereka (vendor) sudah mulai merumahkan karyawan, ini laporan yang saya terima," pungkas Syaiful.

Oleh karena itu, Syaiful berharap agar Kominfo mengambil langkah cepat agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Baca juga: Mulai 15 September, Masyarakat Diminta Cek IMEI Saat Beli Ponsel

"Inikan masih ada ruang sebenarnya, jangka pendeknya tolong dibuka dulu upload-nya sambil nanti mungkin nambah kapasitas. Kalo misalnya mau di-review ya kalo bisa cepat aja gitu, karena data sudah ada di Kemenperin," pungkas Syaiful.

Kominfo melakukan pembersihan data

Terkait hampir penuhnya mesin CEIR, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan pemerintah akan membersihkan data nomor IMEI yang sudah tidak terpakai.

Penghapusan nomor IMEI lama yang sudah tidak dipakai dilakukan untuk menambah kapasitas penyimpanan data di mesin CEIR, sehingga memberikan ruang bagi nomor IMEI baru.

Sebelumnya, mesin CEIR menampung semua data nomor IMEI perangkat HKT, baik data perangkat baru maupun lama.

"Nanti akan melakukan pembersihan data perangkat yang tidak terpakai, sudah rusak, mati, tidak terealisasi, tidak jadi diproduksi, dan tidak jadi diimpor. Nanti akan dipisahkan dari sistem sehingga bersih lagi," jelas Ismail kepada KompasTekno, Rabu (30/9/2020).

Lebih lanjut, Ismail mempersilakan para pabrikan HKT untuk mendaftarkan data nomor IMEI ke Kemenperin. "Tapi data yang benar, jangan booking sesuatu yang belum tentu diproduksi," jelas Ismail.

Untuk diketahui, mesin CEIR bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau BM.

Baca juga: Cara Cek IMEI jika Akan Membeli Ponsel Baru Maupun Bekas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com