KOMPAS.com - Setelah sempat diblokir pada awal bulan ini, aplikasi TikTok kini sudah resmi kembali diizinkan untuk beroperasi di wilayah Pakistan.
Kabar pencabutan larangan aplikasi TikTok ini dibagikan langsung oleh Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) melalui kicauan di media sosial Twitter pada Senin (19/20/2020) waktu setempat.
Sebabnya, TikTok telah menyatakan komitman bakal memoderasi konten video di media sosialnya agar selaras dengan "norma sosial dan hukum di Pakistan". TikTok juga berjani akan memblokir penggunanya jika kedapatan sering mengunggah konten yang melanggar hukum.
Baca juga: Pemerintah Pakistan Blokir TikTok karena Konten Tidak Senonoh
"Kami (PTA) sebagai fasilitator digital, telah memutuskan untuk mencabut larangan tersebut. Ke depannya TikTok tidak boleh digunakan sebagai platform untuk menyebarkan konten vulgar, tidak senonoh, atau disalahgunakan," tulis PTA dalam kicauannya.
Ditambahkan bahwa PTA bisa saja kembali memblokir TikTok secara permanen di kemudian waktu, jika tidak menepati janjinya untuk memoderasi konten.
Press Release: PTA has restored TikTok services with certain conditions. pic.twitter.com/Zt7bjAmdN4
— PTA (@PTAofficialpk) October 19, 2020
Pihak TikTok menyatakan menyambut baik pencabutan blokir oleh pemerintah Pakistan, sehingga bisa kembali diakses oleh para penggunanya di negara tersebut.
"TikTok akan menjadi platform untuk mengembangkan kreativitas pengguna kami di Pakistan," kata juru bicara TikTok seperti dihimpun KompasTekno dari The Verge, Selasa (20/10/2020).
Soal angka pengguna TikTok, Pakistan hanya menempati posisi ke-12 di dunia dengan 20 juta pengguna aktif bulanan. Meski demikian, di negara ini, jumlah video TikTok yang dihapus karena dinilai melanggar ketentuan adalah yang ketiga terbesar.
Baca juga: Blokir TikTok dari Toko Aplikasi di AS Ditunda
Pada paruh tertama 2020, diketahui lebih dari 6,4 juta video TikTok dihapus di Pakistan karena melanggar ketentuan penggunaan. Penghapusan dilakukan oleh TikTok sendiri, bukan atas permintaan pemerintah setempat.
Sebelum diblokir, TikTok sempat menerima ultimatum dari pemerintah Pakistan karena video di media sosialnya dinilai banyak yang "amoral" ,"tidak senonoh", dan "vulgar".
Berbeda dari Pakistan, negara tetangganya, India, masih memblokir TikTok bersama dengan ratusan aplikasi China lainnya. Tapi alasannya berbeda, yakni kecurigaan ancaman siber yang dilatarbelakangi ketegangan politik antara India dan China.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.