KOMPAS.com - HMD Global baru saja meluncurkan ponsel entry-level terbarunya, Nokia C3, di Indonesia dengan harga Rp 1,6 juta.
Ponsel tersebut diluncurkan di tengah kabar kapasitas mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang hampir penuh, sehingga nomor IMEI ponsel baru tidak bisa didaftarkan.
Alhasil, ponsel baru yang masuk secara resmi ke Indonesia justru ikut terblokir layaknya ponsel black market (BM).
Merespon hal tersebut, General Manager HMD Global Indonesia, Karel Holub, memastikan bahwa nomor IMEI ponsel teranyar mereka, yakni Nokia C3, beserta perangkat Nokia lainnya telah terdaftar.
Sehingga, konsumen yang berencana membeli Nokia C3 tidak perlu khawatir ponsel baru ini akan terblokir.
Baca juga: Nokia C3 Resmi Masuk Indonesia, Harga Rp 1,6 Juta
"Kepercayaan adalah salah satu nilai perusahaan kami. Terkait IMEI, kami sangat yakin bahwa semua (nomor IMEI) produk Nokia (yang diluncurkan) terdaftar di database pemerintah," ujar Karel dalam sebuah acara peluncuran, Rabu (21/10/2020).
Di Nokia C3, misalnya, HMD Global bakal memberikan pembaruan keamanan (security update) selama 2 tahun ke depan, sehingga konsumen tak perlu khawatir tentang keamanan perangkatnya.
Selain itu, data-data konsumen ponsel Nokia juga disimpan di markas Nokia di Finlandia dan dilindungi dengan peraturan hukum perlindungan data yang berlaku di Eropa, yakni GDPR.
Kabar mesin CEIR hampir penuh
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.