KOMPAS.com - Kementerian Pendidian dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini mulai menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tahap I untuk bulan Oktober 2020.
Penyaluran bantuan ini akan berlangsung hingga 24 Oktober mendatang. Seperti sebelumnya, bantuan kuota internet ini terdiri atas dua kuota, yakni kuota umum dan kuota khusus.
Adapun kuota umum, bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Aplikasi dan laman belajar yang dimaksud misalnya Kipin School 4.0. Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Belum Terima Subsidi Kuota Data Kemendikbud? Ini yang Harus Dilakukan
Kuota juga bisa digunakan untuk mengakses platform konferensi video, seperti Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.
Selain itu, kuota belajar juga bisa digunakan untuk mengakses 401 situs perguruan tinggi di Indonesia. Keseluruhan daftar aplikasi dan situs yang bisa diakses bisa dilihat di laman berikut.
Besaran kuota
Peserta didik jenjang PAUD akan mendapatkan jatah kuota 20 GB per bulan yang dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
Sementara siswa jenjang SD dan menengah mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan. Kuota itu dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Untuk pendidik jenjang PAUD dan SD dan menengah mendapat jatah kuota 42 GB per bulan. Kuota tersebut dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota kota belajar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.