KOMPAS.com - Facebook kembali membuka sesi pendaftaran untuk Program Dana Bantuan pelaku Usaha Kecil Mandiri ( UKM) di Indonesia. Upaya tersebut dilaksanakan sejalan dengan tingginya antusiasme pelaku UKM yang mendaftar pada sesi program sebelumnya.
Berdasarkan keterangan tertulis kepada KompasTekno, Facebook resmi membuka sesi pendaftaran program dana bantuan UKM mulai hari ini, Kamis (22/10/2020) dan akan berlangsung hingga 2 November mendatang.
Program bantuan ini menyasar 400 UKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan total dana bantuan mencapai Rp 12,5 miliar.
Baca juga: Facebook Beri Bantuan Rp 30 Juta untuk UKM Indonesia, Ini Syaratnya
Dengan mengikuti program dana bantuan tersebut, masing-masing pelaku UKM berkesempatan untuk mendapatkan bantuan senilai hingga Rp 31 juta, yang terdiri dari Rp 19,3 juta dalam bentuk tunai dan Rp 11,6 juta lainnya dalam bentuk kredit iklan opsional.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM sebelum bisa mendapatkan dana bantuan dari Facebook adalah sebagai berikut:
1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun
4. Mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19
5. Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.