Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Viral Modus Baru Pencurian Data Pribadi lewat Marketplace, Begini Antisipasinya

Kompas.com - 27/10/2020, 16:03 WIB

Antisipasi

Menurut praktisi keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, pelaku memanfaatkan kelemahan sistem yang memungkinkan pembeli dan penjual bisa berhubungan langsung.

Alfons mengimbau agar lebih berhati-hati saat menggunakan platform yang menghubungkan pembeli dan penjual langsung.

"Jangan mudah memberikan data pribadi dan rentan disalahgunakan oleh kriminal untuk mendapatkan data dengan berpura-pura sebagai pembeli dan meminta data penting seperti KTP, nomor telepon, dan akun bank," papar Alfons ketika dihubungi KompasTekno, Senin (26/10/2020).

Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Selesai Oktober 2020

Dia menyarankan agar percakapan dan transaksi dilakukan menggunakan platform middleman, seperti fitur chat di OLX yang lebih aman.

Jika terpaksa melakukan transaksi secara langsung, usahakan menggunakan sistem cash on delivery (COD) atau langsung tatap muka.

Sebisa mungkin, COD dilakukan di tempat yang aman atau setidaknya ditemani oleh kerabat atau teman.

Terkait dengan ancaman penggunaan data untuk melakukan pinjaman online, Alfons mengatakan, itu hanya gertakan sambal dari di pelaku.

Sebab, pinjaman online tidak cukup hanya memberikan data KTP. Langkah Rega segera melapor ke pihak berwajib disebut Alfons sudat tepat.

"Sehingga, jika datanya disalahgunakan oleh penipu, dia tidak disalahkan karena memang sebelumnya sudah melakukan pelaporan ke polisi," jelas Alfons.

Baca juga: Sanksi Pidana di RUU Perlindungan Data Pribadi Diminta Dihapus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke